Enam Rumah Pensiunan Dokter Dieksekusi

Kamis, 12 Juni 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 5663

Sebagai tahap awal, pengambil alihan aset ini dilangsungkan dengan mematok plang bertuliskan status

(Foto: doc)

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dibantu aparat Kecamatan Tanah Abang dan kepolisian mengambil alih aset milik negara berupa enam unit rumah dinas yang ditempati para pensiunan dokter di tiga wilayah Kelurahan Kebon Pala, Karet Tengsin, dan Benhil, Jakarta Pusat.

Ada enam rumah dinas milik Dinkes DKI yang masih ditempati PNS tidak aktif

Pengambilalihan aset ini dilangsungkan dengan mematok plang bertuliskan status kepemilikan tanah milik negara di masing-masing halaman rumah dinas. Para pensiunan dokter dan bidan tersebut juga diminta menandatanganii surat pernyataan yang berisi tenggat waktu pengosongan rumah dinas hingga 20 Agustus mendatang.

Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, jajarannya diminta Dinkes DKI ikut membantu mengambil alih aset enam rumah dinas di wilayahnya yang telah berpuluh-puluh ditempati pensiunan dokter. "Ada enam rumah dinas milik Dinkes DKI yang masih ditempati PNS tidak aktif," katanya, Kamis (12/6).

Ia merinci, keenam rumah dinas yang ditempati pensiunan dokter itu tersebar di wilayah Kelurahan Kebon Pala sebanyak dua unit, di wilayah Kelurahan Bendungan Hilir satu unit, dan di wilayah Kelurahan Karet Tengsin tiga unit dengan total luas lahan 1. 345 meter persegi. "Hari ini kita action memasang papan plang dan penandatanganan perjanjian di atas materai kalau tanggal 20 Agustus mereka sudah harus kosongkan rumah," tegasnya.

Hidayatullah mengungkapkan, sebelum memasang plang, jajarannya bersama petugas Dinkes DKI sejak beberapa bulan silam telah menyosialisasikan kepada para pensiunan dokter ini agar secara sukarela mengosongkan rumah dinas. "Kita sudah minta ke PNS non aktif ini supaya meninggalkan rumah dinas yang sudah bukan menjadi haknya lagi," terangnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mardiyono menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI No.5171/1998, PNS harus mengosongkan rumah dinas setelah 30 hari dari masa pensiun. "Kenyataannya, para dokter dan bidan ini tetap menempati rumah dinas selama berpuluh-puluh tahun setelah pensiun," terangnya.

Ia mengungkapkan, pada 2002 silam, para dokter dan bidan ini sempat mengajukan permohonan pembelian rumah dinas dengan cara dicicil kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun sampai kini belum ada keputusan dari Pemprov DKI apakah menyetujui permohonan yang diajukan tersebut. "Sampai sekarang belum ada SK-nya. Makanya kita action. Mereka sudah puluhan tahun tempat rumah dinas ini selepas pensiun," tegasnya.

Pantauan di lapangan, eksekusi pengambilalihan aset ini tak berjalan mulus. Sejumlah pensiun dan bidan menolak menandatangi surat pengosongan rumah dinas. Beberapa dari mereka bahkan ada yang mengancam akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut ditujukan kepada Camat Tanah Abang, Hidayatullah karena telah mengeluarkan surat perintah pengosongan pada 20 Agustus mendatang. "Atas dasar apa camat keluarkan surat perintah seperti ini. Kami minta dia tunjukan surat perintah dari atasannya, tapi nggak ada. Makanya kita akan gugat," ancam Kemal Nazar, menantu dari dr Jemfy Naswil, yang menempati rumah dinas wilayah Kelurahan Karet Tengsin.

BERITA TERKAIT
Pengerahan Satpol PP gabungan dari kelurahan dan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat dilakukan karena

Jokowi Belum Pindah dari Rumah Dinas

Jumat, 30 Mei 2014 3704

balaikota dki jakarta diperketat

Pengamanan Rumah Dinas Jokowi dan Balaikota Diperketat

Rabu, 14 Mei 2014 4963

Pasien Gangguan Jiwa Kantongi Rp 19 Juta Bikin Geger PSBL

Pasien Gangguan Jiwa Kantongi Rp 19 Juta Bikin Geger PSBL

Senin, 19 Mei 2014 4785

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2256

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks