Bantuan Beasiswa Bazis akan Dievaluasi

Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6440

Anas Minta Dana Bantuan Tidak Tumpang Tindih

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan mengevaluasi bantuan beasiswa yang diberikan oleh Badan Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis). Pasalnya, bantuan tersebut dinilai tumpang tindih karena Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu siswa/siswi tidak mampu.

Kalau bisa, Bazis tidak lagi memberikan bantuan uang beasiswa. Karena itu sudah ada pada program KJP

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah menginstruksikan pimpinan wilayah untuk mengkordinir penyaluran bantuan dana KJP dan KJS serta bantuan dari Bazis. Menurutnya, beasiswa yang diberikan oleh Bazis serupa dan tumpang tindih dengan KJP.

"Kalau bisa, Bazis tidak lagi memberikan bantuan uang beasiswa. Karena itu sudah ada pada program KJP," tegasnya, Selasa (29/3).

Menurut Anas, sebaiknya Bazis memprioritaskan pada bantuan masjid atau perbaikan rumah warga. Karena itu, pihaknya akan meninjau kembali program beasiswa Bazis.

BERITA TERKAIT
4.810 Siswa & Mahasiswa Terima Beasiswa BAZIS

4.810 Siswa & Mahasiswa Terima Beasiswa BAZIS

Minggu, 20 Maret 2016 5339

Bazis Jakpus Berikan Beasiswa Rp 1,2 Milyar

Bazis Jakpus Berikan Beasiswa Rp 1,2 Miliar

Rabu, 27 Januari 2016 3213

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309189

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik