Bazis Jakpus Berikan Beasiswa Rp 1,2 Miliar

Rabu, 27 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3210

Bazis Jakpus Berikan Beasiswa Rp 1,2 Milyar

(Foto: Ilustrasi)

Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Bazis) Jakarta Pusat memberikan beasiswa terhadap 165 siswa SLTA dan 200 mahasiswa S1 sebesar Rp 1,2 miliar.


Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen mengatakan, bantuan dana bazis untuk biaya pendidikan yang disalurkan untuk SMA sebanyak 165 orang masing-masing sebesar Rp 250.000 per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa sebanyak 200 orang masing-masing Rp 300 ribu per bulan.

"Jadi bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 miliar dan diharapkan kepada pelajar dapat menyelesaikan studinya tepat waktu," katanya, Rabu (27/1).

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Walikota Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan, bantuan tersebut untuk keperluan biaya pendidikan. Ia juga mengingatkan, dana tersebut dilarang untuk membeli rokok, minuman keras atau narkoba.

"Biaya pendidikan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan prestasi, jangan digunakan yang tidak baik ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bazis Jakut Bantu Bedah Rumah Warga Kampung Bandan

Bazis Bantu Bedah Rumah Warga Kampung Bandan

Jumat, 04 Desember 2015 2853

Dana Bazis Jakut Belum Capai Target

Dana Bazis Jakut Belum Capai Target

Rabu, 02 Desember 2015 2897

Walikota Jaksel Himbau Warga Jaksel Rajin Bayar Zis

BAZIS Jaksel Selesai Perbaiki Rumah di Ciganjur

Kamis, 12 November 2015 2655

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik