Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal

Senin, 21 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 6162

Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal

(Foto: Nurito)

Delapan papan nama Perusahaan Otobus (PO) Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diturunkan dari loket Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan karena pengelola PO melakukan berbagai pelanggaran.

Karena banyak melakukan pelanggaran

Kasatpel Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pelanggaran yang dibuat delapan PO ini kebanyakan persoalan tata tertib di dalam terminal. Salah satu contohnya menaikan tarif dan tidak memasukan armada ke dalam terminal dan lain sebagainya.

"Karena banyak melakukan pelanggaran, delapan PO Bus AKAP papan namanya kita turunkan paksa. Kalau sampai tiga kali surat peringatan, berikutnya kita usulkan pencabutan izin operasional," katanya, Senin (21/3).

Menurut Syamsul, maraknya pelanggaran pengurus PO di Terminal Kampung Rambutan karena tingginya persaingan di tengah kondisi jumlah penumpang yang sedikit. Imbasnya, banyak oknum pengurus PO melakukan berbagai upaya agar calon penumpang bisa naik ke armadanya.

BERITA TERKAIT
Tunggak Retribusi, 18 Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup

Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup

Senin, 21 Maret 2016 5096

Pedagang di Terminal akan Dikelola Dinas KUMKMP

Pedagang di Terminal akan Dikelola Dinas KUMKMP

Kamis, 17 Maret 2016 4026

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1045

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 817

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1045

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1804

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1279

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks