100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4122

Atasi Sampah, Sudin Kebersihan Jakut Terapkan Konsep B To B

(Foto: Ilustrasi)

Terhitung sejak 1 Maret 2016, penanganan sampah setra bisnis di Jakarta Utara tidak lagi ditangani Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Hingga pertengahan Maret, lebih dari 100 perusahaan dan pengelola kawasan sentra bisnis serta industri menyerahkan pengelolaan sampahnya pada pihak swasta.

Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan tidak ditanganinya lagi soal pengangkutan sampah kawasan industri dan sentra bisnis tersebut, tapi diserahkan pada pihak swasta mengacu pada instruksi Dinas Kebersihan No.117 Tahun 2016. Salah satu butirnya, penanganan sampah pada kawasan industri dan serta bisnis serta armada pengangkutan hingga sampai pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh pihak swasta.

Seharusnya penanganan sampah pada kawasan industri dan binis atau Business to Business (B to B), sudah berjalan sejak awal Januari 2016. Tapi, karena harus melalui proses lelang dan administratif lain, maka baru dapat terlaksana awal Maret 2016.

"Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional. Kebijakan itu juga akan menghemat pengeluaran Dinas Kebersihan," ujar Slamet, Selasa (15/3).

Adapun penanganan sampah pada B to B tersebut, yang diserahkan pada pihak swasta, jelas Slamet, seperti, kawasan industri misalnya, kawasan KBN, Mall, ruko dan lain sebagainya yang memang kawasan bisnis. Hingga pertengahan Maret, pengelolaan sampah lebih dari 100 perusahan sudah beralih ke sistem B to B.

BERITA TERKAIT
Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Senin, 14 Maret 2016 3620

Penanganan Sampah Harus Lebih Optimal

PHL Bantu Penanganan Sampah Lebih Optimal

Rabu, 17 Februari 2016 5432

Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Kelola Sampah Secara Mandiri @

Pengusaha Komersil Bisa Bayar E-Retribusi Sampah

Jumat, 12 Februari 2016 3673

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3477

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3070

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2853

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3120

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3049

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks