100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4400

Atasi Sampah, Sudin Kebersihan Jakut Terapkan Konsep B To B

(Foto: Ilustrasi)

Terhitung sejak 1 Maret 2016, penanganan sampah setra bisnis di Jakarta Utara tidak lagi ditangani Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Hingga pertengahan Maret, lebih dari 100 perusahaan dan pengelola kawasan sentra bisnis serta industri menyerahkan pengelolaan sampahnya pada pihak swasta.

Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan tidak ditanganinya lagi soal pengangkutan sampah kawasan industri dan sentra bisnis tersebut, tapi diserahkan pada pihak swasta mengacu pada instruksi Dinas Kebersihan No.117 Tahun 2016. Salah satu butirnya, penanganan sampah pada kawasan industri dan serta bisnis serta armada pengangkutan hingga sampai pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh pihak swasta.

Seharusnya penanganan sampah pada kawasan industri dan binis atau Business to Business (B to B), sudah berjalan sejak awal Januari 2016. Tapi, karena harus melalui proses lelang dan administratif lain, maka baru dapat terlaksana awal Maret 2016.

"Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional. Kebijakan itu juga akan menghemat pengeluaran Dinas Kebersihan," ujar Slamet, Selasa (15/3).

Adapun penanganan sampah pada B to B tersebut, yang diserahkan pada pihak swasta, jelas Slamet, seperti, kawasan industri misalnya, kawasan KBN, Mall, ruko dan lain sebagainya yang memang kawasan bisnis. Hingga pertengahan Maret, pengelolaan sampah lebih dari 100 perusahan sudah beralih ke sistem B to B.

BERITA TERKAIT
Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Senin, 14 Maret 2016 3951

Penanganan Sampah Harus Lebih Optimal

PHL Bantu Penanganan Sampah Lebih Optimal

Rabu, 17 Februari 2016 5706

Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Kelola Sampah Secara Mandiri @

Pengusaha Komersil Bisa Bayar E-Retribusi Sampah

Jumat, 12 Februari 2016 3947

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2363

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1482

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 1371

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1082

Pramono dialog hkbp menteng rezap

Pramono Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Bangun Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 1048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks