100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4145

Atasi Sampah, Sudin Kebersihan Jakut Terapkan Konsep B To B

(Foto: Ilustrasi)

Terhitung sejak 1 Maret 2016, penanganan sampah setra bisnis di Jakarta Utara tidak lagi ditangani Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Hingga pertengahan Maret, lebih dari 100 perusahaan dan pengelola kawasan sentra bisnis serta industri menyerahkan pengelolaan sampahnya pada pihak swasta.

Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan tidak ditanganinya lagi soal pengangkutan sampah kawasan industri dan sentra bisnis tersebut, tapi diserahkan pada pihak swasta mengacu pada instruksi Dinas Kebersihan No.117 Tahun 2016. Salah satu butirnya, penanganan sampah pada kawasan industri dan serta bisnis serta armada pengangkutan hingga sampai pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh pihak swasta.

Seharusnya penanganan sampah pada kawasan industri dan binis atau Business to Business (B to B), sudah berjalan sejak awal Januari 2016. Tapi, karena harus melalui proses lelang dan administratif lain, maka baru dapat terlaksana awal Maret 2016.

"Tujuannya, kebersihan kawasan dapat dikelola dengan baik dan proporsional serta profesional. Kebijakan itu juga akan menghemat pengeluaran Dinas Kebersihan," ujar Slamet, Selasa (15/3).

Adapun penanganan sampah pada B to B tersebut, yang diserahkan pada pihak swasta, jelas Slamet, seperti, kawasan industri misalnya, kawasan KBN, Mall, ruko dan lain sebagainya yang memang kawasan bisnis. Hingga pertengahan Maret, pengelolaan sampah lebih dari 100 perusahan sudah beralih ke sistem B to B.

BERITA TERKAIT
Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Tong Sampah di Kantor Walkot Jakut Ditambah

Senin, 14 Maret 2016 3643

Penanganan Sampah Harus Lebih Optimal

PHL Bantu Penanganan Sampah Lebih Optimal

Rabu, 17 Februari 2016 5457

Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Pengel‎ola Kawasan Komersial Wajib Kelola Sampah Secara Mandiri @

Pengusaha Komersil Bisa Bayar E-Retribusi Sampah

Jumat, 12 Februari 2016 3702

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1283

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1354

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 753

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks