DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 11 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7973

DPRD Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

(Foto: doc)

DPRD DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kawasan dilarang merokok. Selain mengatur kawasan merokok, Raperda juga berisi sanksi terhadap pelanggaran.

Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif

Anggota Badan Lagislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, raperda bermaksud melindungi masyarakat. Diharapkan, perokok pasif terlindungi dari bahaya asap rokok.

"Ini diajukan bukan untuk melarang orang merokok, tetapi melidungi perokok pasif," kata Rio, saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Dikatakan Rio, dengan diajukannya raperda ini bisa memperkuat aturan sebelumnya, untuk mengatur kawasan tanpa rokok. Tidak hanya meminimalisir dampak kesehatan bagi perokok pasif, penerapan diharapkan mencegah perokok pemula.

Sebab, berdasarkan riset kesehatan dasar, jumlah perokok aktif di Jakarta dari tahun 2007 sampai dengan 2013 terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai 40,38 persen dari penduduk Jakarta. Dengan jumlah perokok aktif terbanyak dari generasi muda.

Nantinya, dalam raperda ini juga diatur sanksi yang lebih besar untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung yang masih menyediakan ruang merokok. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana diatur dalam Raperda tersebut.

Kendati demikian, Rio menyatakan Raperda tersebut tidak melarang penjualan rokok. Hanya saja penjualan rokok akan diatur secara jelas.

"Penjual dilarang memajang rokok baik berupa jenis, merk, logo, maupun wujud rokok," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Warung Nasi dan Lang Rokok di Kebayoran Baru Ditindak

Warung Nasi dan Lang Rokok di Kebayoran Baru Ditindak

Rabu, 03 Februari 2016 1251

Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang

Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang

Rabu, 11 November 2015 10465

Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF

Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF

Rabu, 02 Desember 2015 4864

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3322

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2925

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2740

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2967

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2903

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks