Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4141
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Cilincing, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) akan melakukan pelebaran jalan di perempatan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara hingga perbatasan Jakarta Timur.
saat ini mulai mengundang warga yang huniannya terkena proyek pelebaran jalan, pihak kelurahan dan kecamatan guna mensosialisasikan hal tersebut
Kepala Seksi Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Utara, Nurhadi mengatakan, pelebaran jalan di lakukan hingga perbatasan Jakarta Timur. Dari yang semula selebar delapan meter menjadi 16,5 meter.
Dengan demikian, sebagian rumah warga ada yang terkena proyek pelebaran jalan.
“Demi lancarnya rencana pelebaran jalan, Pemkot Administrasi Jakarta Utara saat ini mulai mengundang warga yang huniannya terkena proyek pelebaran jalan, pihak kelurahan dan kecamatan guna mensosialisasikan hal tersebut,” ujar Nurhadi, Kamis (10/3).
Pemkot Jakarta Utara, sambung Nurhadi, sifatnya hanya sebagai konsultasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Selain pelebaran di dua sisi jalan, pihaknya juga akan membuat trotoar, draninase, serta penghijauan.