Selasa, 05 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2719
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan Wihara Dharma Bakti tak akan terkena pelebaran jalan. Hal itu karena wihara di Jalan Kemenangan III, Glodok, Jakarta Barat tersebut merupakan salah satu cagar budaya di Ibukota.
Kalau sudah jadi cagar budaya maka peraturan itu tidak berlaku
"Kalau sudah jadi cagar budaya maka peraturan itu tidak berlaku," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).
Dikatakan Basuki, para pengurus menganggap bahwa aturan tersebut juga berlaku. Sehingga secara langsung para pengurus menemui dirinya untuk meminta agar tidak terkena pelebaran jalan.
"Ya pengurus Wihara itu ternyata dia baca kan dia ada aturan yang harus kasih jalan. Dia pikir kalau mereka juga harus kasih sama kayak IMB biasa, selebar 3 meter segala," katanya.
Wihara Dharma Bakti telah berusia 411 tahun. Pada Maret 2015 lalu, wihara tersebut mengalami kebakaran hebat. Rencananya pada 18 Januari mendatang, akan dilakukan pembangunan kembali. Para pengurus juga meminta untuk permudah izin dalam pembangunan.
"Itu kan sudah jadi cagar budaya sejak tahun 72, usianya 411 tahun kok. Mereka nggak minta uang, mereka cuma minta supaya izinnya cepat. Ya sudah bangun saja cepat," tandasnya.