Pungut Ongkos Tambahan, APTB akan Diderek

Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4656

 APTB Narik Ongkos Di DKI Akan Diderek

(Foto: Ilustrasi)

Seluruh Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) masih diperbolehkan beroperasi hingga ke Jakarta‎. Namun, jika ditemukan ada yang menarik tarif di wilayah DKI Jakarta, maka akan dilakukan penindakan berupa penderekan.

Aturan ini harus tegas, kalau masih kedapatan menarik ongkos di dalam kota akan dilakukan penderekan

"Aturan ini harus tegas. Kalau masih kedapatan menarik ongkos di dalam kota akan dilakukan penderekan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Senin (7/3).

Selain itu, pihaknya meminta agar dari sekarang seluruh operator APTB bergabung di bawah pengelolaan PT Transjakarta. Hingga saat ini, operator APTB yang belum masuk PT Transjakarta adalah Agra Mas, Sinar Jaya dan Hiba.

"Mereka harus mau masuk dan dan didorong bayarnya rupiah per kilometer," katanya.

Jika operator tetap enggan bergabung, Andri menegaskan mereka akan tersisih dengan sendirinya. Apalagi saat ini tarif Transjakarta jauh lebih murah.

"Makanya harus gabung. Kalau tidak nantinya mereka beroperasi tarik ongkos ya terpaksa diberi sanksi derek," tandasnya.

BERITA TERKAIT
APTB Tetap Jalan Asal Tidak Kutib Uang Di Jakarta

APTB Boleh Beroperasi Asal Tak Pungut Ongkos Tambahan

Senin, 07 Maret 2016 5822

Dishutrans: APTB Memang Bermasalah di Izin

Perizinan APTB Bermasalah

Sabtu, 05 Maret 2016 8308

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 821

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 873

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1666

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 931

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 663

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks