APTB Boleh Beroperasi Asal Tak Pungut Ongkos Tambahan

Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 5823

APTB Tetap Jalan Asal Tidak Kutib Uang Di Jakarta

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ‎antara lain, tidak boleh memungut ongkos tambahan.

Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya

"Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, usai rapat dengan perwakilan APTB, Senin (7/3).

Sementara menunggu 600 bus dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 198 APTB masih beroperasi di DKI Jakarta. Jika seluruh bus sudah beroperasi, maka dengan sendirinya APTB tidak akan mampu bersaing.

‎"Pokoknya sampai bus datang mereka boleh beroperasi, syaratnya tidak boleh ngutip di jalur bus Transjakarta," katanya.

‎Andri menjelaskan, masyarakat masih membutuhkan APTB. Oleh sebab itu, pihaknya masih memberikan keleluasaan beroperasi.

"Artinya tetap untuk memfasilitasi warga Bodetabek yang ke‎ Jakarta, jangan sampai tidak terangkut karena bus kurang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bus APTB dari PT Mayasari Hanya Berakhir di Halte BNN

Bus APTB Hanya Berakhir di Halte BNN

Senin, 07 Maret 2016 13290

APTB Tidak Taat Aturan

Pembatasan APTB Diberlakukan dari Tahun Lalu

Senin, 07 Maret 2016 4100

Dishutrans: APTB Memang Bermasalah di Izin

Perizinan APTB Bermasalah

Sabtu, 05 Maret 2016 8308

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 835

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 940

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1081

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks