Penyandang Disabilitas Masih Alami Diskriminasi

Kamis, 05 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 5036

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan adanya atu

(Foto: doc)

Penyandang disabilitas di ibu kota masih mengalami diskriminasi, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang tidak bersedia mempekerjakan kaum disabilitas dengan alasan kurang produktif. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan adanya kuota 1 persen lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Memang untuk pekerja disabilitas masih perlu terus sosialisasi ke perusahaan karena masih sangat kurang

"Memang untuk pekerja disabilitas masih perlu terus sosialisasi ke perusahaan karena masih sangat kurang," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, saat acara bursa kerja di Blok M Mall, Kamis (5/6).

Padahal, kata Priyono, sudah ada undang-undang yang mengatur adanya kuota untuk penyandang disabilitas bekerja di sebuah perusahaan. Namun hal tersebut masih belum dijalankan oleh perusahaan. "Ada undang-undangnya. Kuotanya itu 1 persen dari jumlah total karyawan yang ada di perusahaan," jelasnya. "Mereka itu walaupun ada kekurangan semangat juangnya tinggi," ucap Priyono.

Bahkan, lanjut Priyono, pihak Disnakertrans DKI pernah memberikan pelatihan khusus las untuk penyandang disabilitas. Dan banyak yang malah bisa membuka usaha sendiri. "Waktu itu, ada 16 penyandang disabilitas diberi pelatihan las. Dan hasilnya bagus, serta ada yang berwirausaha," terangnya.

Priyono menyayangkan, hingga saat ini tidak ada peraturan yang bisa menjerat dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang belum memenuhi kuota. "Ya, itu belum aturan yang memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kuotanya. Makanya kita terus sosialisasikan agar perusahaan bisa membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas," harapnya

Priyono mengatakan bahwa bursa kerja adalah salah satu cara Pemprov DKI Jakarta mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. "Sehingga tidak ada lagi kesenjangan komunikasi. Kedua belah pihak bisa langsung bertatap muka, dan memilih sesuai yang dibutuhkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Bursa Kerja Jaksel Sediakan 2.000 Lowongan

Kamis, 05 Juni 2014 4863

Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Sabtu, 31 Mei 2014 4152

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks