Penyandang Disabilitas Masih Alami Diskriminasi

Kamis, 05 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4836

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan adanya atu

(Foto: doc)

Penyandang disabilitas di ibu kota masih mengalami diskriminasi, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang tidak bersedia mempekerjakan kaum disabilitas dengan alasan kurang produktif. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan adanya kuota 1 persen lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Memang untuk pekerja disabilitas masih perlu terus sosialisasi ke perusahaan karena masih sangat kurang

"Memang untuk pekerja disabilitas masih perlu terus sosialisasi ke perusahaan karena masih sangat kurang," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, saat acara bursa kerja di Blok M Mall, Kamis (5/6).

Padahal, kata Priyono, sudah ada undang-undang yang mengatur adanya kuota untuk penyandang disabilitas bekerja di sebuah perusahaan. Namun hal tersebut masih belum dijalankan oleh perusahaan. "Ada undang-undangnya. Kuotanya itu 1 persen dari jumlah total karyawan yang ada di perusahaan," jelasnya. "Mereka itu walaupun ada kekurangan semangat juangnya tinggi," ucap Priyono.

Bahkan, lanjut Priyono, pihak Disnakertrans DKI pernah memberikan pelatihan khusus las untuk penyandang disabilitas. Dan banyak yang malah bisa membuka usaha sendiri. "Waktu itu, ada 16 penyandang disabilitas diberi pelatihan las. Dan hasilnya bagus, serta ada yang berwirausaha," terangnya.

Priyono menyayangkan, hingga saat ini tidak ada peraturan yang bisa menjerat dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang belum memenuhi kuota. "Ya, itu belum aturan yang memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kuotanya. Makanya kita terus sosialisasikan agar perusahaan bisa membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas," harapnya

Priyono mengatakan bahwa bursa kerja adalah salah satu cara Pemprov DKI Jakarta mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. "Sehingga tidak ada lagi kesenjangan komunikasi. Kedua belah pihak bisa langsung bertatap muka, dan memilih sesuai yang dibutuhkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Bursa Kerja Jaksel Sediakan 2.000 Lowongan

Kamis, 05 Juni 2014 4708

Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Bursa Kerja Jaktim Diserbu Pengunjung

Sabtu, 31 Mei 2014 4014

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2277

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks