Pemkot Jaksel Ancam Polisikan Pengembang Hotel

Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3401

Wali Kota Akan Pidanakan Pengembang Ratu Prabu III

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana melaporkan pengembang hotel dan apartemen Ratu Prabu III ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil menyusul penurunan papan segel yang dipasang pada 16 Februari lalu.

Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya

Proyek pembangunan hotel dan apartemen Ratu Prabu III di Jalan TB S‎imatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disetop dan disegel. Bangunan setinggi 41 lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya," tegas Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Rabu (24/2).

Padahal di papan segel tertulis, barang siapa yang dengan sengaja memutus, membuang, menggalkan atau merusak penyegalan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai dengan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Alasan apapun tidak benar. Karena awalnya bilang alamatnya salah. Tapi, dia membangun tidak memiliki izin kan melanggar juga," ujarnya.

Tri telah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk mengurus kasus ini. Dia menilai pengembang tidak menghargai pemerintah karena tetap meneruskan pembangunan tanpa memiliki izin. Bahkan membuka segel juga termasuk tindakan pidana melawan hukum.

"Kan sudah jelas di KUHP kalau memang menurunkan atau memindahkan akan dipidanakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Telah Segel 15 Klinik Kesehatan Ilegal

DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin

Jumat, 05 Februari 2016 5626

Tidak Berizin, Pembangunan Apartemen di TB Simatupang Disetop

Pembangunan Apartemen Ratu Prabu III Disetop

Selasa, 16 Februari 2016 9844

 Dua Kali Disegel Mati, Pemilik Gudang di Jalan Anggrek Nekat Kebut Pembangunan

Pemilik Gedung Nekat Rampungkan Bangunan Tersegel

Jumat, 05 Februari 2016 4944

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 816

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks