PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 11942

 Basuki Persilahkan PNS yang Didemosi Gugat ke PTUN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan, pegawai negeri sipil (PNS) mengugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena didemosi atau turun jabatan.

Kalau ada PNS mau PTUN, silahkan. Tapi yang ajukan PTUN kami cabut TKD-nya dan pindah ke Pulau Seribu

"Kalau ada PNS mau PTUN, silahkan. Tapi yang ajukan PTUN kami cabut TKD-nya (Tunjangan Kinerja Daerah) dan pindah ke Pulau Seribu," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

Basuki tidak mempersoalkan apabila keputusan PTUN dikabulkan. Karena, pemberian jabatan dan tunjangan kinerja daerah (TKD) merupakan hak kepala daerah. "Jabatan dan TKD kan hak saya. Tugas saya mengamankan uang DKI. Kalau bapak ibu nggak suka silahkan," tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila gubernur zaman Ali Sadikin, PNS yang penyimpang akan mendapatkan hukuman fisik, maka berbeda dengan era saat ini. Sanksi yang diberikannya adalah pemecatan jabatan.

"Saya bukan tidak tahu apa yang dilakukan. Dulu zaman Pak Ali Sadikin, bisa ditempeleng, kalau sekarang saya bisa digugat. Ya sudah kami ganti pecat," ujarnya.

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk belanja pegawai tahun ini. Namun kinerja PNS dirasa masih kurang maksimal dan masih ada yang bermain. Oleh sebab itu, Ia menyarankan agar PNS yang tidak amanah, mundur secara baik.

"Saya tidak ikhlas, menyediakan gaji Rp 18,7 triliun tapi PNS masih maling, jual aset, KKN, bagi-bagi duit. Kalau nggak sanggup berhenti saja. Ini saya tidak mengancam. Saya konsisten keras," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Telat Bayar Gaji PHL, Basuki Ancam Cabut TKD

Basuki Ancam Cabut TKD Pejabat yang Telat Gaji PHL

Senin, 22 Februari 2016 26107

Pemprov DKI Akan Kirimkan PNS Ikut Pelatihan Perancangan Undang-undang

PNS DKI akan Dikutsertakan Pelatihan Tenaga Perancang UU

Rabu, 17 Februari 2016 10528

 Basuki Lantik 5 Pejabat Eselon II

Basuki Lantik 5 Pejabat Eselon II

Rabu, 24 Februari 2016 10613

Praktek Setoran di Pejabat DKI Harus Hilang

Praktek Setoran di Pejabat DKI Harus Hilang

Rabu, 24 Februari 2016 8468

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5707

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1566

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1483

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1437

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks