78 PKL Disidang, Denda Terkumpul Rp 2,3 Juta

Selasa, 03 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 3383

sidang tipiring bjcom

(Foto: Rio Sandiputra)

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia di enam kecamatan se-Jakarta Utara mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/6).

Hari ini, ada 78 PKL dari 6 Kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan

Sidang dipimpin hakim ketua Diris Sinambela. Sebanyak 78 PKL yang disidang dinyatakan melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Setiap pedagang diharuskan membayar denda antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Sedangkan total uang denda yang terkumpul sebesar Rp 2.340.000.

Diris Sinambela mengatakan, denda yang dijatuhkan berdasarkan jenis usaha PKL. "Besaran denda tentu berbeda, antara PKL yang membuka lapak semi permanen dengan pedagang keliling," ujarnya.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono, mengatakan PKL yang disidang merupakan pedagang yang biasa membuka lapak maupun berkeliling di wilayah Jakarta Utara. Mereka menyalahi aturan karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan seperti jalur hijau dan sejumlah trotoar.

"Hari ini ada 78 PKL dari 6 kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan," ujarnya.

Arman (36), seorang pedagang mengaku pasrah dan menerima sanksi denda yang dijatuhkan hakim kepadanya. Ia diharuskan membayar denda sebesar Rp 30 ribu.

"Mau gimana lagi, ya pasrah saja," ujar pria yang mengaku sudah satu tahun berjualan es kelapa di tepi Waduk Rawa Badak ini.

BERITA TERKAIT
kota tua banyak pkl

PKL Marak, Revitalisasi Kota Tua Sulit Terwujud

Senin, 02 Juni 2014 4873

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9234

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3202

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3625

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1920

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks