119 Warga Kalijodo Jakbar Daftar Minta Rusun

Senin, 22 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4050

Posko Pendaftaran Warga di Tambora Masih Didatangi Warga

(Foto: doc)

Hingga kini, posko pendaftaran dan penanganan Kalijodo di halaman kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat masih didatangi warga. Di posko tersebut, tercatat ada sebanyak 119 warga Kalijodo dari RT 07/10, Angke, Tambora yang telah mendaftarkan diri untuk direlokasi ke Rusun Pulogebang.

Saya hanya beli rumah petak kontrakan, jadi PBB masih jadi satu sama pemilik bangunan

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan warga yang datang ke posko ini sebagian besar berstatus pengontrak bangunan yang ada di Kalijodo. Bermodalkan KTP dan Kartu Keluarga KK) tanpa memiliki bukti kepemilikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), mereka mendaftarkan diri kepada petugas agar dapat direlokasi ke rusun.

"Saya hanya beli rumah petak kontrakan, jadi PBB masih jadi satu sama pemilik bangunan. Ini bukti kwitansi pembelian petak kontrakan, tapi Ketua RT/ RW tidak kasih saya surat rekomendasi untuk relokasi," kata kata Asna (60), warga Kalijodo yang tinggal RT 07/10, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/2).

Nani (48), warga Kalijodo lainnya yang berstatus pengontrak juga meminta agar dapat direlokasi ke Rusun Pulogebang meski tidak mengantongi PBB P2.

"Mertua saya kan mantan Ketua RT 07. Memang rumah saya ngontrak, tapi kami ingin direlokasi ke rusunawa Pulogebang,"ujarnya.

Sementara itu, Camat Tambora, Djaharudin mengatakan akan memprioritaskan relokasi terhadap 86 Kepala Keluarga (KK) yang telah lolos verifikasi data kependudukan, berstatus sebagai pemilik bangunan dan memiliki bukti pembayaran PBB P2.

"Sesuai aspirasi warga beberapa hari lalu, mereka meminta dipindah di satu lokasi rusun dan menolak digabung dengan penghuni Kalijodo dari wilayah Jakarta Utara. Mereka prioritas untuk direlokasi ke Rusun Pulogebang hari ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendata 33 KK dari RT 07/10 yang berstatus pengontrak namun memiliki KTP dan KK di posko pendaftaran dan penanganan Kalijodo.

"Setiap hari, warga terus datang mendaftarkan diri untuk minta relokasi dengan berbagai alasan tanpa disertai surat rekomendasi RT/ RW.

Pada prinsipnya, mereka tetap didata untuk penanganan relokasi. Pastinya, kami juga akan melakukan pengecekan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Warga Kalijodo Jakut Berbondong Bondong Daftar ke Posko

Puluhan Warga Kalijodo Jakut Daftar Relokasi ke Rusun

Senin, 22 Februari 2016 3295

86 KK Kalijodo Berangkat Daftar ke Rusunawa Pulogebang

86 KK Kalijodo Jakbar Ikut Pengundian Rusun Pulogebang

Senin, 22 Februari 2016 5058

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 860

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 901

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1684

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 957

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks