Warga Kalijodo Tak akan Diberi Uang Kerohiman

Sabtu, 13 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6515

Jakut Mulai Sosialisasi Penertiban ke Warga Kalijodo

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan uang ganti rugi atau kerohiman kepada warga di kawasan Kalijodo. 

Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang

Sebab, selain karena banyak warga liar tak ber-KTP DKI yang tinggal di kawasan tersebut, pemberian uang kerohiman juga sudah dihapuskan dalam peraturan.

"Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang. Kalau kasih ganti uang kerahiman gitu, itu yang membuat orang tambah manja," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (13/2). 

Basuki mengatakan hanya akan memberikan ganti rugi tinggal di rumah susun (rusun) kepada warga Kalijodo yang telah memiliki KTP DKI. Namun mereka tetap harus menunggu antrean, karena saat ini rusun masih dalam tahap pembangunan.

"Paling kami kasih rusun. Tapi kalau yang ber-KTP DKI," ujarnya. 

Ia menambahkan, beberapa warga bantaran sungai yang direlokasi ke rusun saat ini juga  tidak lagi mendapatkan ganti rugi uang kerohiman. Warga hanya mendapatkan tempat tinggal di rusun sebagai penggantinya. 

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan prostitusi di Kalijodo. Mengingat kawasan tersebut berada di jalur hijau. Usai ditertibkan, kawasan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BERITA TERKAIT
Warga DKI di Kalijodo akan Dapat Rusun

Warga DKI di Kalijodo akan Dapat Rusun

Jumat, 12 Februari 2016 5501

Rencana Pembongkaran Kalijodo Sesuai Konstitusi

Rencana Pembongkaran Kalijodo Sesuai Konstitusi

Jumat, 12 Februari 2016 8991

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2183

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2516

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks