Cabuli Siswi, Guru Olahraga Ditahan Polisi

Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4586

korban asusila anak

(Foto: doc)

Setelah 21 hari resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Jakarta Timur, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual, akhirnya guru olahraga SDN Pondok Rangon 06 Petang, Cipayung, Jakarta Timur, berinisial I, Rabu (28/5) dijebloskan ke sel tahanan. Oknum guru tersebut dituding telah mencabuli siswa didiknya, W (11) di toilet sekolah tersebut. Kasus pencabulan itu sendiri dilaporkan ke kantor polisi pada Rabu (7/5) silam.

Pelaku dugaan kasus pencabulan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni menjelaskan, penahanan terhadap I ini mengacu dari hasil visum korban serta pemeriksaan delapan orang saksi. Atas dasar dua alat bukti itulah, pihaknya kemudian menahan pelaku pencabulan itu. Pasalnya, polisi khawatir pelaku bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya.

"Pelaku dugaan kasus pencabulan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka," kata  Mulyadi Kaharni, Kamis (29/5).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, berdasarkan hasil visum di RSCM, pada diri korban tidak terbukti adanya kasus pemerkosaan. Namun yang terbukti adalah pencabulan. "Kami masih mendalami kasusnya. Jika hasil pemeriksaan membuktikan pelaku bersalah maka akan dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak pasal 82. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," tukasnya.

Sementara, Plt Kasie Dikdas Kecamatan Cipayung, Bambang Suprapto mengatakan, oknum guru berinisial I ini sebelumnya telah bersumpah tak melakukan tindak pencabulan. Ia bersumpah bersama dengan guru wali kelas berinisial M di hadapan kepala sekolah dan pejabat Dikdas Jakarta Timur.

"Bahkan I dan M ini membuat surat pernyataan di atas meterai dan bersumpah dengan menyebut nama Allah. Mereka mengaku tak melakukan pencabulan. Kalau pada akhirnya I terbukti bersalah melakukan pencabulan, biarlah proses hukum berjalan. Kasusnya kami serahkan pada aparat kepolisian," ujar Bambang Suprapto.

Mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap I, pihaknya enggan mengomentarinya. Alasannya hal itu kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika sudah ada surat tembusan dari Polres Metro Jakarta Timur soal penetapan tersangka, pihaknya akan langsung melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara, orangtua korban, Mi (45) mengaku bersyukur setelah oknum guru yang mencabuli anaknya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia berharap pelaku pencabulan anaknya itu dapat dihukum seberat-beratnya. Sebab kini anaknya trauma dan tak mau bersekolah lagi. Bahkan setiap hari anaknya mengurung diri di kamar dan tak bisa ditinggalkan orangtuanya.

Akibatnya, setiap hari kini ia kesulitan ekonomi. Sebab ia tak lagi bekerja sebagai buruh cuci di rumah rumah tetangganya karena harus menunggui anaknya siang dan malam.

"Kondisi kejiwaan anak saya masih terguncang dan tak mau sekolah. Setiap ketemu orang ketakutan, karena rasa traumanya itu. Anak saya butuh perhatian dan tak mau ditinggalin saya. Kini saya jadi kesulitan ekonomi karena tak bekerja lagi," ujar Mi.

BERITA TERKAIT
Pelajar Kelas 3 SD Diduga Dicabuli Gurunya

Siswi Kelas 3 SD Diduga Dicabuli Guru

Rabu, 07 Mei 2014 9263

Pencabulan Anak

Siswi yang Diduga Dicabuli Guru Akan Jalani Visum

Jumat, 09 Mei 2014 5341

Tukang Somay Cabuli Siswi SDN 14 Bintaro

Cabuli Siswi SD, Pedagang Siomay Ditahan

Selasa, 13 Mei 2014 12719

3.167 Siswa Berprestasi Dapat Beasiswa

3.167 Siswa Berprestasi Dapat Beasiswa

Jumat, 02 Mei 2014 4398

Rehabilitasi Gedung Sekolah

Anggaran Habis, Rehab SD di Koja Mangkrak

Jumat, 02 Mei 2014 8386

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7128

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4817

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1961

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2493

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks