Ini Syarat Ganti Rugi Akibat Pohon Tumbang

Senin, 01 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5786

Ini Syarat Ganti Rugi Akibat Pohon Tumbang

(Foto: Rudi Hermawan)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI meminta masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang atau ‎sempal untuk segera melapor. Ini untuk memastikan korban mendapatkan ganti rugi.

Langsung bersurat ke Distamkam. Kalau kendaraan jangan lupa bawa STNK, surat keterangan kepolisian, foto kejadian dan KTP

"Langsung bersurat ke Distamkam. Kalau kendaraan jangan lupa bawa STNK, surat keterangan kepolisian, foto kejadian dan KTP," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Senin (1/2).

Setelah melapor, lanjut Ratna, nantinya petugas akan melakukan pengecekan dan mengurus ganti ruginya. Setiap pohon yang tumbang atau sempal dan mengakibatkan kerugian sudah ditanggung asuransi.

"Segera lapor saja, nanti petugas kita yang akan urus teknisnya. Asal syarat dilengkapi," tandasnya.

Untuk besaran penggantian, Ratna belum bisa memperkirakan. Sebab hal itu tergantung pada kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan oleh pohon tumbang atau sempal.

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang di Jalan Jenderal Sudirman Telah di Evakuasi

Pohon Tumbang Timpa Mobil Mewah di Jl Sudirman

Senin, 01 Februari 2016 6600

       Puluhan Pohon di Kawasan Pasar Ular Kebon Bawang Ditoping

23 Pohon di Kawasan Pasar Ular Ditoping

Senin, 01 Februari 2016 5096

 Januari, 205 Pohon di Jakpus di Toping

205 Pohon Ditoping Petugas

Jumat, 29 Januari 2016 5215

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5611

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1524

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1474

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1415

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 414

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks