Ini Syarat Ganti Rugi Akibat Pohon Tumbang

Senin, 01 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5632

Ini Syarat Ganti Rugi Akibat Pohon Tumbang

(Foto: Rudi Hermawan)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI meminta masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang atau ‎sempal untuk segera melapor. Ini untuk memastikan korban mendapatkan ganti rugi.

Langsung bersurat ke Distamkam. Kalau kendaraan jangan lupa bawa STNK, surat keterangan kepolisian, foto kejadian dan KTP

"Langsung bersurat ke Distamkam. Kalau kendaraan jangan lupa bawa STNK, surat keterangan kepolisian, foto kejadian dan KTP," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Senin (1/2).

Setelah melapor, lanjut Ratna, nantinya petugas akan melakukan pengecekan dan mengurus ganti ruginya. Setiap pohon yang tumbang atau sempal dan mengakibatkan kerugian sudah ditanggung asuransi.

"Segera lapor saja, nanti petugas kita yang akan urus teknisnya. Asal syarat dilengkapi," tandasnya.

Untuk besaran penggantian, Ratna belum bisa memperkirakan. Sebab hal itu tergantung pada kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan oleh pohon tumbang atau sempal.

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang di Jalan Jenderal Sudirman Telah di Evakuasi

Pohon Tumbang Timpa Mobil Mewah di Jl Sudirman

Senin, 01 Februari 2016 6471

       Puluhan Pohon di Kawasan Pasar Ular Kebon Bawang Ditoping

23 Pohon di Kawasan Pasar Ular Ditoping

Senin, 01 Februari 2016 4994

 Januari, 205 Pohon di Jakpus di Toping

205 Pohon Ditoping Petugas

Jumat, 29 Januari 2016 5105

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2305

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 970

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks