Larangan Becak di Jakarta Tak Bisa Dicabut

Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5727

Basuki Tegaskan Larangan Becak Diatur Diperda

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pelarangan becak beroperasi di Ibukota diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dirinya tidak memiliki wewenang menganulir aturan tesebut.

Jadi ya nggak bisa lah diubah, kami sudah ada Perda dari zaman Pak Wiyogo.  Masak mau dibalikin lagi

"Jadi ya nggak bisa lah diubah, kami sudah ada Perda dari zaman Pak Wiyogo.  Masak mau dibalikin lagi," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).

Basuki mengatakan telah memberikan toleransi, sehingga operasional becak masih diperbolehkan asal di jalan lingkungan. Namun saat ini, banyak tukang becak yang beroperasi hingga ke jalan utama sejumlah wilayah di Jakarta. 

"Dulu kan saya toleransi hanya beroperasi di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai by pass juga ada," ucapnya.

Basuki menyarankan agar tukang becak mencari pekerjaan lain. Terlebih beberapa becak di Jakarta juga datang dari daerah lainnya.

"Ya dia harus cari kerjaan yang lain. Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah yang ngongkosin dari daerah," katanya.

Menurut Basuki, beberapa perwakilan tukang becak juga telah menemuinya. Mereka menyerahkan surat keberatan penertiban becak dan meminta diperbolehkan beroperasi di Jakarta. 

"Kemarin sudah dateng ke saya bilang galau, dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak nggak bisa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Ratusan Personel Satpol PP Amankan Demo Penarik Becak

250 Personel Satpol PP Kawal Demo Tukang Becak

Kamis, 28 Januari 2016 5387

Razia Becak di Senen Diduga Bocor

Razia Becak di Senen Diduga Bocor

Senin, 25 Januari 2016 6596

Tiga Becak Terjaring Petugas di Tanah Tinggi

Belasan Becak di Johar Baru Disita

Kamis, 21 Januari 2016 5226

14 Becak di Kecamatan Senen di Tertibkan Petugas

Beroperasi di Senen, 14 Becak Ditertibkan

Rabu, 20 Januari 2016 5044

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks