Dewan Minta BPBD Benahi Regulasi Bantuan Non Pangan

Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 2446

Dewan Minta BPBD Benahi Regulasi Bantuan Non Pangan

(Foto: doc)

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarief menilai kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta sudah baik.

Saya sarankan yang di Dinsos itu tarik aja bagian seksinya, dilebur aja

Namun, anggota fraksi Gerindra ini menilai BPBD DKI masih punya pekerjaan rumah yang belum rampung. Salah satunya masalah pemberian bantuan non pangan. Ia mengatakan, seharusnya memberian bantuan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).

"Saya sarankan yang di Dinsos itu tarik aja bagian seksinya, dilebur aja taruh di sini (BPBD DKI)," ujar Syarief saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD DKI Jakarta, Selasa (26/1).

Lebih lanjut, Syarief menuturkan, saran tersebut dapat terlaksana dengan perubahan revisi organisasi perangkat daerah (ODP).

"Supaya seksi di Dinsos ditempatkan di sini (BPBD DKI), harus dilakukan perubahan revisi organisasi perangkat daerah (OPD)-nya. Itu menurut saya yang penting dalam pertemuan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Disparbud Diminta Maksimalkan Potensi Wisata Laut

Disparbud Diminta Maksimalkan Potensi Wisata Laut

Selasa, 26 Januari 2016 2175

BPBD DKI Dapat Sertifikat ISO 9001:2008

BPBD DKI Raih Sertifikat ISO 9001:2008

Senin, 25 Januari 2016 3752

BPBD Prediksi Genangan dan Banjir Cepat Surut

BPBD Prediksi Genangan dan Banjir Cepat Surut

Selasa, 19 Januari 2016 2840

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 899

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks