Dijepit Hari Libur Nasional, Ratusan PNS Cuti

Senin, 26 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5198

I Made Karmayoga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

(Foto: doc)

Memasuki pekan terakhir di bulan Mei ini, terdapat ada dua hari libur nasional. Hal itu rupanya dimanfaatkan oleh sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI untuk cuti. Terlebih, libur kali ini cukup unik karena berselang setiap satu hari dengan hari kerja.

Kita harapkan pada hari kejepit berikutnya, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga kedisplinannya. Mereka akan tetap melayani masyarakat dengan baik

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan, berdasarkan hasil absensi hari ini, Senin (26/5) tidak ada PNS yang alpa atau tanpa keterangan. Padahal, hari ini merupakan hari kejepit, yang diapit oleh libur akhir pekan yakni Minggu (25/5) dan peringatan Isra Mi'raj pada Selasa (27/5) besok.

Kendati demikian, BKD DKI Jakarta mencatat dari total pegawai yakni 70.535 setidaknya ada 210 PNS yang cuti dan 97 PNS izin. Sementara PNS yang tidak masuk karena sakit sebanyak 136 orang dan lepas piket 599 orang. "Total pegawai yang masuk hari ini sebanyak 69.493 orang," kata Made, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/5).

Diharapkan pada hari kejepit berikutnya yakni Rabu (28/5) yang diapit oleh peringatan Isra Mi'raj dan peringatan kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (29/5), PNS tetap displin dan tidak ada yang alpa. Hal tersebut juga berlaku pada hari berikutnya, Jumat (30/5) yang diapit dengan akhir pekan.

"Kita harapkan pada hari kejepit berikutnya, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga kedisplinannya. Mereka akan tetap melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1976 tentang cuti PNS, setiap harinya PNS yang cuti hanya sebanyak lima persen dari total pegawai yang ada. Hal itu untuk menjamin kelancaran pelayanan masyarakat. Sementara itu, pada dua hari libur lainnya pekan ini akan tetap dipantau kehadiran PNS.

Ditegaskan Made, jika ada PNS yang mangkir akan berpengaruh dengan Tunjangan Kinerja daerah (TKD) yang diterima oleh masing-masing pegawai. Pemotongan TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2012 tentang pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.

Selain itu, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk pegawai yang membandel juga akan diberikan teguran berupa peringatan tertulis. Surat teguran tersebut, akan berdampak pada pengembangan kariernya. Misalnya teguran, hingga penundaan kenaikan pangkat. Sementara bagi yang sakit, harus menunjukan surat keterangan dari dokter.

BERITA TERKAIT
sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

PNS Jaktim Langgar Larangan Berkendara

Jumat, 02 Mei 2014 4698

Kegiatan Belajar Mengajar

Walikota Jakut Minta Interaksi Siswa dan Guru Dikembangkan

Jumat, 09 Mei 2014 7396

Ilustrasi PNS Merokok

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Selasa, 13 Mei 2014 6079

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, tes dilakukan di 10

2.227 PNS Ikut Lelang Jabatan BPTSP

Sabtu, 17 Mei 2014 10406

Pemkot Jaksel Tekan Angka 10 % Pegawai Yang Mengalami Obesitas

10 Persen PNS Pemkot Jaksel Obesitas

Jumat, 23 Mei 2014 6940

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7029

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4629

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2145

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1311

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks