Denda Parkir Liar Berlaku untuk Satu Kali Pelanggaran

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 6099

Denda Parkir Liar Rp250 Ribu Berlaku Untuk Satu Kali Pelanggaran

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin penerapan denda parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 250 ribu yang rencananya mulai diberlakukan tahun ini akan efektif membuat jera pengendara.

Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok

Sebab, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan roda dua yang tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya tersebut tidak hanya berlaku untuk satu kali pelanggaran, sehingga bisa dijatuhkan berkali-kali dalam waktu satu hari.

"Jadi denda Rp 250 ribu itu berlaku bukan satu kali sehari. Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok" kata Basuki di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Menurut Basuki, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan, khususnya roda dua ini belum dapat diterapkan sebelum Pergub tentang Pengendalian Parkir Pada Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Tertentu diterbitkan dan mulai diundangkan.

Dalam aturan tersebut akan diatur denda parkir liar untuk sepeda motor yang terkena derek minimal Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu dalam satu kali pelanggaran.

"Parkir liar saya lagi siapin Pergub terutama motor, sekali diderek atau diangkut denda 250 ribu. Kalau mobil Rp 500.000," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mobil Parkir Liar Terancam Denda Rp3 Juta Perhari

Denda Parkir Liar Ditingkatkan Hingga Rp 3 Juta

Senin, 04 Januari 2016 7571

 Dua Mobil Kembali Diderek Di Gajah Mada

Parkir Liar di Gajah Mada Ditertibkan

Senin, 28 Desember 2015 5837

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 1373

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 623

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 754

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 513

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 328

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks