Denda Parkir Liar Berlaku untuk Satu Kali Pelanggaran

Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5897

Denda Parkir Liar Rp250 Ribu Berlaku Untuk Satu Kali Pelanggaran

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin penerapan denda parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 250 ribu yang rencananya mulai diberlakukan tahun ini akan efektif membuat jera pengendara.

Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok

Sebab, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan roda dua yang tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya tersebut tidak hanya berlaku untuk satu kali pelanggaran, sehingga bisa dijatuhkan berkali-kali dalam waktu satu hari.

"Jadi denda Rp 250 ribu itu berlaku bukan satu kali sehari. Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok" kata Basuki di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Menurut Basuki, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan, khususnya roda dua ini belum dapat diterapkan sebelum Pergub tentang Pengendalian Parkir Pada Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Tertentu diterbitkan dan mulai diundangkan.

Dalam aturan tersebut akan diatur denda parkir liar untuk sepeda motor yang terkena derek minimal Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu dalam satu kali pelanggaran.

"Parkir liar saya lagi siapin Pergub terutama motor, sekali diderek atau diangkut denda 250 ribu. Kalau mobil Rp 500.000," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mobil Parkir Liar Terancam Denda Rp3 Juta Perhari

Denda Parkir Liar Ditingkatkan Hingga Rp 3 Juta

Senin, 04 Januari 2016 7420

 Dua Mobil Kembali Diderek Di Gajah Mada

Parkir Liar di Gajah Mada Ditertibkan

Senin, 28 Desember 2015 5661

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 833

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1325

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 713

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1710

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1197

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks