Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3547

Pemkab Persiapkan SDM Tambahan

(Foto: Ilustrasi)

Pelimpahan fungsi dan kewenangan pasca-perampingan dan penghapusan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu, diperlukan penambahan  sumber daya manusia (SDM).

Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sampah, taman, kepegawaian, dan lain sebagainya sangat diperlukan penambahan SDM.

 

"Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan. Hal ini, terkait dengan jumlah kemampuan personel, sementara untuk segi eksistensinya, seksi yang ada di kelurahan dan kecamatan itu jumlah stafnya masih minim dan perlu ditambah," ujarnya, Senin (11/1).

Menurutnya, minimal di setiap seksi terdapat tiga staf, sehingga bisa memback up pekerjaan lurah sebagai estate manager.

"Saat ini masih kurang jumlah stafnya, ada yang hanya satu, ada yang dua, bahkan ada juga yang tidak punya staf," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Kamis, 31 Desember 2015 5193

DKI Akan Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu

Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu akan Diperkuat

Rabu, 30 Desember 2015 3588

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Rabu, 23 Desember 2015 6370

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6018

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1248

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks