Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3452

Pemkab Persiapkan SDM Tambahan

(Foto: Ilustrasi)

Pelimpahan fungsi dan kewenangan pasca-perampingan dan penghapusan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu, diperlukan penambahan  sumber daya manusia (SDM).

Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sampah, taman, kepegawaian, dan lain sebagainya sangat diperlukan penambahan SDM.

 

"Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan. Hal ini, terkait dengan jumlah kemampuan personel, sementara untuk segi eksistensinya, seksi yang ada di kelurahan dan kecamatan itu jumlah stafnya masih minim dan perlu ditambah," ujarnya, Senin (11/1).

Menurutnya, minimal di setiap seksi terdapat tiga staf, sehingga bisa memback up pekerjaan lurah sebagai estate manager.

"Saat ini masih kurang jumlah stafnya, ada yang hanya satu, ada yang dua, bahkan ada juga yang tidak punya staf," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Kamis, 31 Desember 2015 5109

DKI Akan Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu

Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu akan Diperkuat

Rabu, 30 Desember 2015 3510

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Rabu, 23 Desember 2015 6273

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 968

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 976

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 667

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks