Pelimpahan Kewenangan Perlu Tambahan SDM

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 3490

Pemkab Persiapkan SDM Tambahan

(Foto: Ilustrasi)

Pelimpahan fungsi dan kewenangan pasca-perampingan dan penghapusan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Kabupaten Kepulauan Seribu, diperlukan penambahan  sumber daya manusia (SDM).

Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sampah, taman, kepegawaian, dan lain sebagainya sangat diperlukan penambahan SDM.

 

"Jika kewenangan dilimpahkan, berarti ada SDM tambahan yang harus disediakan. Hal ini, terkait dengan jumlah kemampuan personel, sementara untuk segi eksistensinya, seksi yang ada di kelurahan dan kecamatan itu jumlah stafnya masih minim dan perlu ditambah," ujarnya, Senin (11/1).

Menurutnya, minimal di setiap seksi terdapat tiga staf, sehingga bisa memback up pekerjaan lurah sebagai estate manager.

"Saat ini masih kurang jumlah stafnya, ada yang hanya satu, ada yang dua, bahkan ada juga yang tidak punya staf," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Perampingan Wewenang Perlu Kesiapan SDM

Kamis, 31 Desember 2015 5157

DKI Akan Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu

Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu akan Diperkuat

Rabu, 30 Desember 2015 3550

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Perampingan UKPD Pulau Seribu Efektif 1 Januari 2016

Rabu, 23 Desember 2015 6319

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2448

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1393

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks