5 Unit Rumah Deret di Jakbar Terbengkalai

Rabu, 21 Mei 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 4932

rumah kampung deret jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Kesalahan pengukuran lahan membuat lima unit rumah yang merupakan program kampung deret di RW 04, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mendapatkan bantuan uang rehab yang tidak semestinya. Akibat kecilnya uang bantuan yang diterima warga, kini lima unit rumah tersebut terbengkalai karena dana yang diberikan telah habis digunakan.

Kesalahan sudah sejak awal, saya sudah tegur pihak konsultan. Tapi jawabnya nanti akan diperbaiki, nyatanya malah dibiarkan

Satu rumah yang bernasib apes tersebut adalah rumah No 63 di RT 02/04, Kelurahan Kapuk, milik pasangan Minar (40) dan Ngatijo (48). Rumah tersebut hingga kini belum rampung lantaran kekurangan dana. Penyebabnya tak lain akibat kesalahan konsultan dalam mendata luas tanah yang dimilikinya.

Ketua RW 04, Kapuk, Nurahmad (50) mengatakan, seharusnya warganya tersebut mendapat bantuan senilai Rp 54 juta, mengingat luas tanah miliknya mencapai 36 meter persegi. Namun, justru mendapat bantuan hanya Rp 29,8 juta.

Kesalahan sudah sejak awal, saya sudah tegur pihak konsultan. Tapi jawabnya nanti akan diperbaiki, nyatanya malah dibiarkan,” ujarnya, Rabu (21/5).

Ia menyebut, untuk wilayah RW 03 dan 04, Kelurahan Kapuk, proyek pembangunan kampung deret sebanyak 283 unit. Rinciannya untuk RW 04 sebanyak 127 dan sisanya di RW 03. Menurutnya, program kampung deret di Kapuk juga tak sesuai konsep awal yang menginginkan mengangkat ciri khas Betawi. Tapi, dalam pembangunannya konsep bangunannya malah tidak seragam.

"Kami harap Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat dapat memberi solusi. Minimal di pembangunan tahap II nanti, pencairan dana Minar bisa disusul," harapnya.

Terkait hal itu, konsultan dari PT Andalusia Konsulindo, Budi Setiawan menegaskan, kesalahan pengukuran rumah Minar itu sudah diidentifikasi sejak awal. Sayangnya, kesalahan itu tidak bisa lagi dievaluasi ulang, karena dikhawatirkan akan menghambat proses pencairan dana rumah warga lainnya mengingat pencairan dana bantuan itu berdasarkan tanda tangan Gubernur DKI.

“Kesalahan itu masuk di bagian perencanaan, pada saat proses verifikasi ulang, ternyata luas tanahnya lebih besar,” tutur Budi.

Ia justru menilai pemilik rumah terlalu memaksakan untuk merapihkan rumah semegah-megahnya. Padahal, maksimal hanya 36 meter persegi. "Kalau tanahnya lebih, terpaksa tidak seluruhnya bisa direnovasi. Mereka suka memaksa akhirnya dananya kurang,” terangnya.

Sementara itu, Kasudin Perumahan Jakarta Barat, Rohman Lizar yang coba dikonfirmasi terkait hal itu, telepon selulernya tidak aktif.

BERITA TERKAIT
Jokowi Resmikan Kampung Deret

Peminat Kampung Deret di Jakbar Membludak

Jumat, 16 Mei 2014 5236

 Hal tersebut merupakan salah satu program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kampung

Jokowi Resmikan 40 Unit Kampung Deret Cilincing

Kamis, 08 Mei 2014 6084

kampung deret dok bjcom

Dua Proyek Kampung Deret di Jaktim Dibatalkan

Minggu, 27 April 2014 5595

Jokowi Resmikan Kampung Deret

Peminat Kampung Deret di Jakbar Membludak

Jumat, 16 Mei 2014 5236

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9247

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3217

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3636

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1932

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks