Sabtu, 11 Januari 2014
Reporter: Lopi Kasim
Editor: Dunih
3535
(Foto: doc)
Proyek pembangunan Ruang Perawatan Ibu dan Anak, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, yang menyebabkan kematian seorang tukang ojek dan 8 mobil rusak parah, Jumat (10/1) kemarin, telah disegel oleh Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat.
Penyegelan dilakukan lantaran pengurusan izin bangunan tersebut belum rampung. Namun demikian, sebelum jatuh korban jiwa, bangunan itu masih terus dilakukan pembangunan oleh PT Waskita sebagai pengembang.
Pantauan beritajakarta.com, plang segel berukuran 3x2 meter berwarna merah diletakkan di depan pagar bagian depan RSCM. Pemandangan itu, cukup menyedot perhatian pengunjung.
Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat, Elisabeth Ratu Rante menuturkan, lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pihaknya langsung melakukan penyegelan pembangunan proyek itu. Namun begitu, ia tidak menyebutkan kenapa proyek itu baru disegel setelah jatuh korban jiwa. "Bangunan tersebut izinnya belum selesai diproses," ujar Ratu, Sabtu (11/1).
Pihaknya, tambah Ratu, meminta kepada pihak RSCM untuk mengurus perizinan proyek bangunan gedung baru itu. "Jadi kita minta izinnya diselesaikan terlebih dahulu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi RSCM, Rakhmat Akhdiat mengatakan, proyek gedung baru Ruang Ibu dan Anak itu harus segera diselesaikan dan dilanjutkan, hal itu lantaran pekerjaan proyek ditargetkan rampung pada bulan Juni 2014. "Proyek tersebut harus tetap berjalan, permasalahannya bukan dari proyeknya ini. Faktor alam yaitu hujan angin, ini kan musibah yang tidak kita harapkan," ucapnya.
Terkait penyegelan, kata Rakhmat, dirinya tak menerima laporan. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait proses perizinan mendirikan bangunan 12 lantai itu. "Saya nggak ngerti kenapa mesti disegel, kita nggak dapat laporan. Nanti saya tanya ke bagian aset RSCM tentang perizinannya," katanya.
Berdasarkan informasi, sambung Rahkmat, PT Waskita sebagai pihak pengembang proyek akan memberi santunan dan ganti rugi kepada korban dan pemilik mobil yang rusak tertimpa panel. Itu merupakan bentuk tanggung jawab pihak proyek, karena peristiwa robohnya panel aluminium memakan korban jiwa dan dimiliki oleh PT Waskita.
"Informasi yang saya dapat, pihak proyek akan memberi bantuan, karena walaupun itu faktor alam, tetap kejadian tersebut berasal dari proyek itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik
Selasa, 02 Juni 2026
1232
Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit
Selasa, 02 Juni 2026
1152
PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya
Kamis, 28 Mei 2026
1426
Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT