Jumat, 10 Januari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2249
(Foto: doc)
Kebijakan ekstrem harus diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan di ibu kota. Salah satunya adalah menaikkan harga kendaraan bermotor di Jakarta. Sebab, jika tidak dilakukan, kondisi kemacetan di Jakarta akan semakin parah.
"Saya optimis kemacetan di Jakarta bisa diatasi melalui kebijakan makro dan mikro yang ekstrem. Karena jika tidak kondisinya akan semakin parah. Diantaranya, meninggikan harga kendaraan, tarif parkir dinaikan serta pajak kendaraan ditinggikan," ujar AKBP Sambodo Purnomo, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Dikatakan Sambodo, untuk menjalani kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pembenahan moda transportasi massal yang aman nyaman, serta jumlahnya memadai. "Ya dengan harapan masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," katanya.
Menurut Sambodo, pada tahun 1998 sebenarnya sudah diramalkan oleh berbagai pihak dimana jalanan Jakarta akan mengalami grid lock atau macet total karena terus bertambahnya volume kendaraan tanpa diimbangi dengan pertambahan jalan. "Dari November, Desember hingga sekarang kemacetan parah sudah terjadi. Ini semua karena tidak ada blue print guna mengatasi kemacetan," ucapnya.
Kepala Seksi Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andi JP menambahkan, sambil menunggu seluruh sarana dan prasarana, pihaknya selalu menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan. Salah satu sasaran patroli ada dikawasan Stasiun Kereta Sudirman, Jakarta Pusat. "Di lokasi ini banyak angkutan nakal yang ngetem hingga memakan separuh bahu jalan. Mereka yang melanggar kami tilang dan dilihat juga kelaikan angkutannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2309
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2256
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1692
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
959
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah