Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI

Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3823

Pengembang Pulau Pari Serahkan 40 Persen Kewajiban SIPPT

(Foto: Suparni)

Pengelola Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asih, menyerahkan 40 persen lahan sebagai kewajiban atas permohonan Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur

Kepala Sumber Daya Manusia dan GA Manajer PT Bumi Pari Asih, Ahmadin mengatakan, saat ini lahan yang mereka miliki seluas 42,4 hektare dan 40 persennya telah diserahkan ke pemprov, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

 

"40 persen itu untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tapi terserah pemprov nanti mau dibikin apa. Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur," ujarnya, Senin (28/12).

Soal pengembangan wisata di Pulau Pari, Ahmadin menegaskan, tidak akan menggusur warga yang saat ini menempati sekitar 10 hektar lahan perusahaan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencarikan solusi bagi warga.

"Kami tidak akan menggusur yang sudah ada, asal jangan membangun bangunan baru. Kami akan ajak warga mengembangkan pariwisata Pulau Pari bareng-bareng," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menmbahkan, proses mediasi antar warga dan pengelola Pulau Pari sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Dalam mediasi terakhir diimbau, jika memang tanah tersebut bukan tanah miliknya, maka warga tidak boleh membangun apalagi tanpa IMB," kata Budi.

BERITA TERKAIT
Mediasi Warga Dan Pengembang Pulau Pari Kembali Dilakukan

Bupati Jamin Warga Pulau Pari Tak Digusur

Jumat, 18 Desember 2015 3539

Warga Pulau Pari Dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Warga Pulau Pari dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Kamis, 01 Oktober 2015 4907

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4663

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2095

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 900

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1381

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1771

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks