Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI

Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4040

Pengembang Pulau Pari Serahkan 40 Persen Kewajiban SIPPT

(Foto: Suparni)

Pengelola Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asih, menyerahkan 40 persen lahan sebagai kewajiban atas permohonan Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur

Kepala Sumber Daya Manusia dan GA Manajer PT Bumi Pari Asih, Ahmadin mengatakan, saat ini lahan yang mereka miliki seluas 42,4 hektare dan 40 persennya telah diserahkan ke pemprov, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

 

"40 persen itu untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tapi terserah pemprov nanti mau dibikin apa. Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur," ujarnya, Senin (28/12).

Soal pengembangan wisata di Pulau Pari, Ahmadin menegaskan, tidak akan menggusur warga yang saat ini menempati sekitar 10 hektar lahan perusahaan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencarikan solusi bagi warga.

"Kami tidak akan menggusur yang sudah ada, asal jangan membangun bangunan baru. Kami akan ajak warga mengembangkan pariwisata Pulau Pari bareng-bareng," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menmbahkan, proses mediasi antar warga dan pengelola Pulau Pari sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Dalam mediasi terakhir diimbau, jika memang tanah tersebut bukan tanah miliknya, maka warga tidak boleh membangun apalagi tanpa IMB," kata Budi.

BERITA TERKAIT
Mediasi Warga Dan Pengembang Pulau Pari Kembali Dilakukan

Bupati Jamin Warga Pulau Pari Tak Digusur

Jumat, 18 Desember 2015 3753

Warga Pulau Pari Dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Warga Pulau Pari dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Kamis, 01 Oktober 2015 5302

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4891

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2882

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1104

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 441

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1260

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1055

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks