Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI

Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3845

Pengembang Pulau Pari Serahkan 40 Persen Kewajiban SIPPT

(Foto: Suparni)

Pengelola Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asih, menyerahkan 40 persen lahan sebagai kewajiban atas permohonan Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur

Kepala Sumber Daya Manusia dan GA Manajer PT Bumi Pari Asih, Ahmadin mengatakan, saat ini lahan yang mereka miliki seluas 42,4 hektare dan 40 persennya telah diserahkan ke pemprov, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

 

"40 persen itu untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tapi terserah pemprov nanti mau dibikin apa. Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur," ujarnya, Senin (28/12).

Soal pengembangan wisata di Pulau Pari, Ahmadin menegaskan, tidak akan menggusur warga yang saat ini menempati sekitar 10 hektar lahan perusahaan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencarikan solusi bagi warga.

"Kami tidak akan menggusur yang sudah ada, asal jangan membangun bangunan baru. Kami akan ajak warga mengembangkan pariwisata Pulau Pari bareng-bareng," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menmbahkan, proses mediasi antar warga dan pengelola Pulau Pari sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Dalam mediasi terakhir diimbau, jika memang tanah tersebut bukan tanah miliknya, maka warga tidak boleh membangun apalagi tanpa IMB," kata Budi.

BERITA TERKAIT
Mediasi Warga Dan Pengembang Pulau Pari Kembali Dilakukan

Bupati Jamin Warga Pulau Pari Tak Digusur

Jumat, 18 Desember 2015 3571

Warga Pulau Pari Dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Warga Pulau Pari dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Kamis, 01 Oktober 2015 4955

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4691

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 687

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks