Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI

Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4010

Pengembang Pulau Pari Serahkan 40 Persen Kewajiban SIPPT

(Foto: Suparni)

Pengelola Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asih, menyerahkan 40 persen lahan sebagai kewajiban atas permohonan Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur

Kepala Sumber Daya Manusia dan GA Manajer PT Bumi Pari Asih, Ahmadin mengatakan, saat ini lahan yang mereka miliki seluas 42,4 hektare dan 40 persennya telah diserahkan ke pemprov, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

 

"40 persen itu untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), tapi terserah pemprov nanti mau dibikin apa. Kalau bupati berencana membuat perumahan untuk rakyat harus seijin gubernur," ujarnya, Senin (28/12).

Soal pengembangan wisata di Pulau Pari, Ahmadin menegaskan, tidak akan menggusur warga yang saat ini menempati sekitar 10 hektar lahan perusahaan, hingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencarikan solusi bagi warga.

"Kami tidak akan menggusur yang sudah ada, asal jangan membangun bangunan baru. Kami akan ajak warga mengembangkan pariwisata Pulau Pari bareng-bareng," ucapnya.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menmbahkan, proses mediasi antar warga dan pengelola Pulau Pari sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Dalam mediasi terakhir diimbau, jika memang tanah tersebut bukan tanah miliknya, maka warga tidak boleh membangun apalagi tanpa IMB," kata Budi.

BERITA TERKAIT
Mediasi Warga Dan Pengembang Pulau Pari Kembali Dilakukan

Bupati Jamin Warga Pulau Pari Tak Digusur

Jumat, 18 Desember 2015 3724

Warga Pulau Pari Dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Warga Pulau Pari dan Perusahaan Sepakat Kembangkan Pariwisata

Kamis, 01 Oktober 2015 5207

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Basuki Pilih Mediasi Dibanding Jalur Hukum

Rabu, 04 November 2015 4849

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9296

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3246

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3679

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1959

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1533

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks