Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 29405

 Basuki Ancam Cabut TKD PNS Bolos

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Natal.

Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja

Dikatakan Basuki, sesuai dengan kalender, para PNS akan libur mulai 24 hingga 28 Desember mendatang.

"Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Basuki mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memantau terus kehadiran PNS usai libur Natal. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, langsung diberi sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan.

Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Bolos, 126 PNS DKI‎ Terancam Kehilangan TKD 80 persen

TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen

Rabu, 22 Juli 2015 12274

Hari Pertama Pasca Lebaran, Sejumlah Dinas Disidak Inspektorat

PNS Dinas Teknis di Jatibaru Tak Ditemukan Bolos

Rabu, 22 Juli 2015 8839

 Walikota Kembali Sidak, Tidak Menemukan Pagawai Bolos

PNS Pemkot Jaktim Hadir 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2015 4828

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1590

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1116

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1099

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 632

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks