Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 29199

 Basuki Ancam Cabut TKD PNS Bolos

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Natal.

Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja

Dikatakan Basuki, sesuai dengan kalender, para PNS akan libur mulai 24 hingga 28 Desember mendatang.

"Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Basuki mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memantau terus kehadiran PNS usai libur Natal. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, langsung diberi sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan.

Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Bolos, 126 PNS DKI‎ Terancam Kehilangan TKD 80 persen

TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen

Rabu, 22 Juli 2015 12060

Hari Pertama Pasca Lebaran, Sejumlah Dinas Disidak Inspektorat

PNS Dinas Teknis di Jatibaru Tak Ditemukan Bolos

Rabu, 22 Juli 2015 8586

 Walikota Kembali Sidak, Tidak Menemukan Pagawai Bolos

PNS Pemkot Jaktim Hadir 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2015 4654

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 687

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks