Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 29284

 Basuki Ancam Cabut TKD PNS Bolos

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengancam akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Natal.

Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja

Dikatakan Basuki, sesuai dengan kalender, para PNS akan libur mulai 24 hingga 28 Desember mendatang.

"Saya kira Senin sudah masuk yah. Kalau bolos, gampang cabut TKD-nya saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Basuki mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memantau terus kehadiran PNS usai libur Natal. Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, langsung diberi sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas ‎jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan.

Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan.

BERITA TERKAIT
Bolos, 126 PNS DKI‎ Terancam Kehilangan TKD 80 persen

TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen

Rabu, 22 Juli 2015 12153

Hari Pertama Pasca Lebaran, Sejumlah Dinas Disidak Inspektorat

PNS Dinas Teknis di Jatibaru Tak Ditemukan Bolos

Rabu, 22 Juli 2015 8714

 Walikota Kembali Sidak, Tidak Menemukan Pagawai Bolos

PNS Pemkot Jaktim Hadir 100 Persen

Kamis, 23 Juli 2015 4740

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6222

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1098

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1347

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 827

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks