Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4383

 Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak akan memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI merazia keberadaan ojek. Pasalnya, keberadaan ojak saat ini sangat dibutuhkan bukan hanya di kota-kota besar melainkan juga di daerah.

Kalau ojek ditangkapi, disemua kota ada ojek, tidak cuma di Jakarta loh

Dikatakan Djarot, seharusnya keberadaan ojek menjadi bahan masukan bagi Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk dilakukan kajian.

"Kalau ojek ditangkapi, disemua kota ada ojek, tidak cuma di Jakarta loh. Bahkan di desa-desa juga ada ojek," ujar Djarot, Jumat (18/12).

Namun demikian, untuk penegakan aturan, Djarot menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian selaku penegak hukum.

"Usulan kami, coba disempurnakan aturannya. Apa tidak boleh angkutan umum roda dua? Selama ini kan roda empat dan tiga boleh. Kalau memang keberadannya dibutuhkan, ya harus dikaji," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1 Wakil Walikota Jakpus,Arifin memberikan arahan

Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi Ditilang

Senin, 30 November 2015 5208

Parkir Liar Di Pondok Indah Dipasangi Spanduk Larangan

Spanduk Larangan Parkir Liar Dipasang di Pondok Pinang

Selasa, 24 November 2015 5460

Pengemudi GoJek Mangkal di Trotoar Akan Ditertibkan

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 10531

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks