Anak Terjerat Hukum Harus Diminimalkan Masuk Tahanan

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 5628

Peradilan Pidana Anak Harus Mengarah Kepada Kepentingan Terbaik Anak

(Foto: Reza Hapiz)

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Dien Emawati mengharapkan, anak yang terjerat dengan masalah hukum agar diminimalkan untuk masuk tahanan serta mengoptimalkan adanya restorative justice (pendekatan hukum kepada korban/pelaku) sebagai solusi untuk menanganinya.

Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum)

"Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum). Dan mengubah pandangan lembaga yang menangani ABH bahwa penjara merupakan salah satu cara untuk membuat ABH jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," papar Dien saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).

Menurut Dien, penyelesaian ABH peradilan pidana anak harus merupakan bagian dari perlindungan anak dan bagian integral proses pembangunan nasional.

Perlindungan ABH, sambungnya, harus merupakan keseluruhan proses, dimulai dari pencegahan, penyelesaian kasus, program rehabilitasi dan reintegrasi ABH ke masyarakat.

BERITA TERKAIT
 Status Hukum Anak Sebagai Korban di Jakarta Sebanyak 449 Kasus

449 Anak di DKI Jadi Korban Kekerasan

Kamis, 17 Desember 2015 6343

Djarot Minta Pencegahan Kekerasan Perempuan Menyasar Pemukiman Kumuh

Djarot: Kekerasan Perempuan Kerap Terjadi di Daerah Kumuh

Selasa, 24 November 2015 2910

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik