Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2615

 Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat Paksa

(Foto: Ilustrasi)

Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyerahkan surat paksa kepada satu wajib pajak (WP) hotel yang terletak di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Rabu (16/12).

Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan

Sebelum diserahkan, surat paksa tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh petugas juru sita Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat di hadapan pemilik hotel.

"Surat paksa diserahkan karena pemilik hotel tidak menepati janji seperti yang telah tertuang di dalam dua surat pernyataan," kata Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

Umiyati mengatakan, pemilik hotel telah melanggar apa yang telah tertuang di dalam kedua surat pernyataan yang dibuatnya.

"Surat paksa yang diserahkan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010. Isi surat, pemilik diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melunasi kewajibannya," ujar Umiyati.

Umiyati mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus memburu tunggakan sebanyak 18 WP yang terdiri dari 1 hotel, 2 hiburan, 6 restoran dan tiga reklame dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,8 miliar.

"Hanya 1 WP yakni hotel yang masih membandel tidak melunasi kewajiban. Sisanya, 17 WP telah berseda untuk melunasi tunggakan pajaknya," jelas Umiyati.

BERITA TERKAIT
 Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Kantor Sudin Pelayanan Pajak Jakbar Digeledah Polisi

Selasa, 15 Desember 2015 10883

937 WP di Jakbar Nunggak Pembayaran Pajak

937 WP di Jakbar Nunggak Pembayaran Pajak

Senin, 02 November 2015 7114

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 831

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1323

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 710

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1193

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks