Sejumlah Toko di Pasar Koja Baru Cairkan Dana KJP

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 13746

Di Pasar Koja Baru Ada Toko Yang Dapat Mencairkan KJP

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan larangan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu

Namun, pada praktiknya masih banyak ditemukan penyimpangan KJP. Modus yang dilakukan dengan cara mencaikan dana di KJP di sejumlah toko dengan potongan hingga 30 persen.

Pantauan Beritajakarta.com, di beberapa kios atau toko di Pasar Koja Baru yang khusus menjual peralatan sekolah, pemegang KJP dapat mencairkan sejumlah uang di ATM di kios atau toko tersebut.

"Iya nih. Mau nyairin uang aja. Saya nggak mau belanja baju sekolah atau yang berhubungan dengan perlengkapan sekolah. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," ujar seorang ibu, yang tidak mau disebutkan namanya kepada Beritajakarta.com, Rabu (16/12).

Menurut ibu dua orang anak itu, kios atau toko perlengkapan sekolah di pasar tersebut dapat mencairkan dana KJP dengan potongan. Potongan uang yang dicarikan pun bervariasi antara satu toko dengan toko lainnya. Bahkan, beberapa orang rela antre untuk mencairkan dananya.

"Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu. Begitu seterusnya," katanya.

Sementara, pemilik toko tidak mau memberikan keterangan terkait adanya pencairan dan pemotongan dana tersebut. Bahkan, pemilik toko menghindar dengan hanya meninggalkan anak buahnya saja.

Demikian juga dengan pihak pengelola pasar yang tidak mau dikonfirmasi tentang keberadaan toko yang dapat mencairkan dana KJP tersebut. Padahal, di pasar tersebut terdapat spanduk dengan ukuran cukup besar yang bertuliskan larangan setiap toko mencairkan KJP.

BERITA TERKAIT
 Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Kamis, 10 Desember 2015 12262

 Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Rabu, 16 Desember 2015 4585

DKI Akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

DKI akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

Selasa, 01 Desember 2015 7980

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 833

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1325

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 713

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1197

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1710

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks