Sejumlah Toko di Pasar Koja Baru Cairkan Dana KJP

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 14040

Di Pasar Koja Baru Ada Toko Yang Dapat Mencairkan KJP

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan larangan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 174 tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui KJP.

Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu

Namun, pada praktiknya masih banyak ditemukan penyimpangan KJP. Modus yang dilakukan dengan cara mencaikan dana di KJP di sejumlah toko dengan potongan hingga 30 persen.

Pantauan Beritajakarta.com, di beberapa kios atau toko di Pasar Koja Baru yang khusus menjual peralatan sekolah, pemegang KJP dapat mencairkan sejumlah uang di ATM di kios atau toko tersebut.

"Iya nih. Mau nyairin uang aja. Saya nggak mau belanja baju sekolah atau yang berhubungan dengan perlengkapan sekolah. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," ujar seorang ibu, yang tidak mau disebutkan namanya kepada Beritajakarta.com, Rabu (16/12).

Menurut ibu dua orang anak itu, kios atau toko perlengkapan sekolah di pasar tersebut dapat mencairkan dana KJP dengan potongan. Potongan uang yang dicarikan pun bervariasi antara satu toko dengan toko lainnya. Bahkan, beberapa orang rela antre untuk mencairkan dananya.

"Saya tadi mencairkan Rp 500 ribu, dipotong 50 ribu. Artinya setiap nominal Rp 100 ribu, mendapat potongan 10 ribu. Begitu seterusnya," katanya.

Sementara, pemilik toko tidak mau memberikan keterangan terkait adanya pencairan dan pemotongan dana tersebut. Bahkan, pemilik toko menghindar dengan hanya meninggalkan anak buahnya saja.

Demikian juga dengan pihak pengelola pasar yang tidak mau dikonfirmasi tentang keberadaan toko yang dapat mencairkan dana KJP tersebut. Padahal, di pasar tersebut terdapat spanduk dengan ukuran cukup besar yang bertuliskan larangan setiap toko mencairkan KJP.

BERITA TERKAIT
 Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Basuki Tegaskan KJP Tak Bisa Diambil Tunai

Kamis, 10 Desember 2015 12481

 Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Tahun Depan, Basuki Beri KJP ke Siswa Madrasah Swasta

Rabu, 16 Desember 2015 4798

DKI Akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

DKI akan Berikan KJP untuk Sekolah Islam

Selasa, 01 Desember 2015 8277

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9238

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3206

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3627

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1923

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1487

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks