Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3747

Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

(Foto: Devi Lusianawati)

Pembuatan zebra cross di Jalan Baturaja, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai telah menyalahi aturan. Pasalnya, pembuatan zebra cross tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hak daulat bagi pejalan kaki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa menyebutkan, pembuatan zebra cross tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi, merupakan pelanggaran.

"Saya menyarankan, agar pembuatan zebra cross itu dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, seperti polisi maupun Dishub," ujar Kukuh, Jumat (11/12).

Secara terpisah, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan hak setiap pejalan kaki.

BERITA TERKAIT
Minggu Malam, Lalin Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Akhir Pekan, Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Jumat, 27 Maret 2015 4650

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Senin, 07 Desember 2015 5216

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2428

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2559

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1008

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1797

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1429

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks