Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

Jumat, 11 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3893

Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

(Foto: Devi Lusianawati)

Pembuatan zebra cross di Jalan Baturaja, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai telah menyalahi aturan. Pasalnya, pembuatan zebra cross tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hak daulat bagi pejalan kaki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa menyebutkan, pembuatan zebra cross tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi, merupakan pelanggaran.

"Saya menyarankan, agar pembuatan zebra cross itu dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, seperti polisi maupun Dishub," ujar Kukuh, Jumat (11/12).

Secara terpisah, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan hak setiap pejalan kaki.

BERITA TERKAIT
Minggu Malam, Lalin Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Akhir Pekan, Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Jumat, 27 Maret 2015 4751

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Warga Minta JPO Pasar Ular Diperlebar

Senin, 07 Desember 2015 5376

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2018

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 727

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 857

3.Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Rano Sebut Festival Rakyat Bola Gembira Dongkrak Ekonomi Kerakyatan

Senin, 20 Juli 2026 662

Controlled Landfill bantargebang gery ist

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Senin, 20 Juli 2026 595

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks