PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 6378

PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: doc)

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan akan memperoleh jaminan keselamatan kerja melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga ke depan mereka akan merasa terjamin dengan pekerjaannya. 

Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pekerjaan PPSU memang cukup beresiko. Buktinya, sempat ada seorang PPSU di Kelurahan Gunung yang terluka karena terjatuh dari pohon.

Menurut Tri, untuk pembayaran premi akan menggunakan APBD yang dialokasikan di masing-masing kelurahan.

"Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan. Mulai dari membersihkan saluran, penopingan pohon dan penataan tali saluran," kata Tri, Jumat (4/12).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Jakarta Selatan, Endro Nurcahyono menambahkan, setiap petugas PPSU bisa mendapat perawatan di rumah sakit yang terdaftar sampai dia sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, dengan fasilitas nomor satu.

Endro mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, petugas PPSU akan mendapatkan santunan berupa 48 kali gaji.

"Fasilitas mereka nomor satu, anaknya pun akan mendapat beasiswa," ujar Endro.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama

Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama

Jumat, 04 Desember 2015 3220

Jaksel Targetkan Serapan Anggaran Hingga 60 Persen

Jaksel Targetkan Serapan Anggaran Hingga 60 Persen

Jumat, 27 November 2015 3338

Jaksel Gencar Bersihkan Sampah di Tali Air

Jaksel Gencar Bersihkan Sampah di Tali Air

Jumat, 20 November 2015 5915

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7112

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4803

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1887

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2472

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks