Bupati Minta Pembuang Sampah di Dermaga Disanksi

Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4173

Berlakukan Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

(Foto: Suparni)

Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budi Utomo dibuat geram dengan masih banyaknya sampah bertebaran di Dermaga Pulau Tidung. Untuk itu, Budi meminta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi memberlakukan sanksi bagi nakhoda atau anak buah kapal (ABK) yang masih membuang sampah di dermaga.

Kesadaran itu penting, kalau begini terus wisatawan bisa kabur, dan kapok tidak mau balik lagi karena pulaunya kotor

"Untuk Sudin Perhubungan tolong diperbanyak tempat sampah di dermaga, dan berikan sanksi tegas untuk nakhoda atau ABK yang masih buang sampah sembarangan," kata Budi, usai kunjungan kerja di Pulau Tidung, Jumat (4/12).

Selain itu, kata Budi, pihak kelurahan juga harus lebih intens memberikan penyuluhan kebersihan kepada warga dan wisatawan.

"Kesadaran itu penting, kalau begini terus wisatawan bisa kabur, dan kapok tidak mau balik lagi karena pulaunya kotor," ujarnya.

BERITA TERKAIT
 Sampah Kiriman Penuhi Dermaga Pulau Pari Dan Lancang

Sampah Kiriman Kotori Perairan Pulau Seribu

Kamis, 03 Desember 2015 5781

 Hadapi Sampah Kiriman, Kapal Laut Bersih Disiagakan

Hadapi Sampah Kiriman, Kapal Laut Bersih Disiagakan

Selasa, 17 November 2015 7722

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2847

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1251

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1041

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1181

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 576

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks