Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 7764

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) UPPD Kecamatan Duren Sawit baru mencapai 66,36 persen. Dari jumlah target PBB 2015 senilai Rp 100,7 miliar, total realisasi penerimaan PBB-P2 yakni Rp 66,8 miliar.

Kami sudah kerja sama dengan lurah dan camat, diprioritaskan tarif yang 0,3

Jika mengacu kepada pokok pajak senilai Rp 69 miliar, total realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp 57 miliar atau 83.59 persen. Namun, melihat tunggakan pajak senilai Rp 31 miliar, realisasi penerimaan baru mencapai Rp 8 miliar atau 28 persen.

Kepala UPPD Kecamatan Duren Sawit, Carto mengatakan, besarnya tunggakan karena objek pajak mengalami cleansing atau pembersihan. Pasalnya, objek pajak tersebut sudah berubah peruntukannya menjadi fasum. Dari tujuh kelurahan, enam kelurahan terkena pembebasan lahan untuk Kanal Banjir Timur (KBT).

"Cuma yang jadi masalah tunggakan-tunggakan itu untuk daerah Kecamatan Duren Sawit ini, objek yang menjadi tunggakan itu sudah menjadi fasum yakni KBT. Padahal sudah lama objek pajak itu berubah peruntukannya. otomatis karena dulu pada saat transaksi tidak dikenakan pajak, akhirnya menjadi tunggakan yang sangat besar," kata Carto, Rabu (2/12).

Di samping itu, banyaknya lahan sengketa juga menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak.

"Banyak lahan-lahan sengketa. Di Kelurahan Klender ada sekitar lahan seluas 60.000 meter persegi yang sekarang dihuni oleh warga, itu tunggakan Rp 4 miliar, hampir 15 tahun belum bayar. Ada juga lahan sekitar sekitar 8.000 meter persegi, 10 tahun belum bayar," ungkap Carto.

Maka itu, lanjut Carto, cleansing data dilakukan untuk mengetahui objek-objek yang sudah menjadi fasum, sudah pindah nama, sudah dilakukan pemecahan. Di samping itu, data administrasi dengan data lapangan harus diperbarui. Pihaknya juga menginstruksikan seluruh lurah di Kecamatan Duren Sawit agar mendata objek pajak yang tak bertuan ataupun beralih peruntukan.

"Kami sudah kerja sama dengan lurah dan camat, diprioritaskan tarif yang 0,3. Ke depannya untuk tarif untuk 0,01 sama 0,2 akan diberikan surat pemberitahuan, agar masing-masing kelurahan mengusulkan penghapusan objek pajak yang sudah jadi fasum. Secepatnya karena sebentar lagi sudah penerbitan SPPT," tutur Carto.

Ditambahkannya, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) harus dipastikan sampai kepada wajib pajak. "Kalau sudah sampai kita bisa lakukan monitoring dan pemberitahuan ke kelurahan-kelurahan dalam operasi sisir, jemput bola, terus kita juga melakukan pemberitahuan kepada wajib pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bayar Cukai Itu Kewajiban

Basuki: Bayar Cukai Itu Kewajiban

Rabu, 02 Desember 2015 4552

 Wajib Pajak Di Sawah Besar Menolak Dipasang Plang Nunggak Pajak

Pabrik Kecap Tunggak Pajak Rp 1,1 M

Selasa, 01 Desember 2015 6296

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

PD Dharma Jaya Tunggak Pajak Rp 417 Juta

Selasa, 01 Desember 2015 5970

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2207

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2516

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks