Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu

Rabu, 02 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2833

Pemilik Bangunan Liar di Penggilingan Diberi Batas Waktu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Delapan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB), RW 13, Kompleks Buaran, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diberikan tenggat hingga waktu 25 Desember untuk membongkar bangunannya.

Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar

Pasalnya, surat perintah bongkar (SPB) yang dilayangkan pihak kelurahan tidak sampai ke tangan pemilik bangunan.

"Pemilik nggak ngerasa menerima, yang menerima SPB itu yang ngontrak bangunan. Mereka mohon-mohon untuk diberikan batas waktu," ungkap Lurah Penggilingan, Usdiyati, Rabu (2/12).

Sebelumnya, di atas saluran tersebut berdiri 10 bangunan liar selebar sekitar tiga meter yang bermuara ke Kali Amalia. Namun, dua bangunan lainnya telah dirobohkan petugas Satpol PP.

Proses penertiban dihalau pemilik bangunan untuk negosiasi. Pemilik bangunan kemudian membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Sudah dua yang dibongkar, dan warga meminta diberi tempo sampai tanggal 25. Saya dan manpol menugaskan kepada pemilik untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk membongkar bangunannya sendiri," tutur Usdiyati.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan delapan bangunan tersebut belum dibongkar, pihak kelurahan akan melakukan penertiban lanjutan.

"Ini untuk penataan lingkungan, karena kalau kita lihat kondisi lingkungan kumuh, bau dan sangat tidak terawat. Saya bingung kok bisa mereka tidur dengan kondisi lingkungan yang seperti itu. Kalau sampai tanggal 25 Desember belum dibongkar, kami yang bongkar," tegas Usdiyati.

BERITA TERKAIT
 20 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

20 Bangunan Liar di Pondok Bambu Dibongkar

Senin, 30 November 2015 4377

 70 Bangunan Liar Di Cempaka Putih Ditertibkan‎

70 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar

Senin, 30 November 2015 8036

Pekan Depan, 15 Bangunan Liar di Penggilingan Dibongkar

15 Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Amalia Cakung

Kamis, 26 November 2015 6016

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1007

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 742

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1012

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1771

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks