250 PKL Kebayoran Lama Direlokasi ke Ruko V

Senin, 30 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 3161

250 PKL Yang Ditertibkan Direlokasi Ke Ruko V

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 250 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Stasiun Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,  akan direlokasi ke tiga lokasi, yaitu gedung bekas BHS, Ruko V dan hanggar tanah Frans Budi.

Kalau pedagang yang di bahu jalan sudah ditertibkan, jalanya akan digunakan untuk jalan umum

Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi menuturkan,  untuk 250 PKL yang ada di bahu jalan lorong pasar sudah ditertibkan, termasuk awning dibongkar supaya tidak ditempati lagi oleh PKL. 

"Kalau pedagang yang di bahu jalan sudah ditertibkan, jalanya akan digunakan untuk jalan umum," ujar Irwandi, Senin (30/11).

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menambahkan, pihaknya akan terus menata sekitar 4.000 PKL yang tersebar di sekitar kawasan Kebayoran Lama.   

Ditambahkan Tri, untuk melakukan penataan pihaknya sudah mempersiapkan lahan seluas 8.000 meter persegi di seberang Pasar Kebayoran Lama untuk tempat relokasi bagi PKL.

"Pasar Kebayoran Lama bisa tertib. Ini untuk kepentingan semua orang kan. Jangan menang sendiri, harus memikirkan orang lain," ucap Tri.

BERITA TERKAIT
 Pekan Depan Lahan Gang Laler Akan Ditempati PKL

Lahan di Gang Laler Segera Ditempati PKL

Senin, 30 November 2015 6787

 Penertiban Pasar Kebayoran Lama Sisir 4 Lokasi

4 Lokasi PKL di Kebayoran Lama Ditertibkan

Senin, 30 November 2015 6046

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2368

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2430

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1739

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1385

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks