Nahkoda Wajib Perhatikan Perubahan Cuaca

Senin, 30 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3405

Nakhoda Dilarang Nekat Saat Cuaca Buruk

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memberikan peringatan kepada nahkoda kapal untuk memperhatikan kondisi cuaca. Jika cuaca buruk, nahkoda tidak boleh memaksakan berlayar.

Saat cuaca mendadak seperti itu, hendaknya nakhoda tidak memaksakan diri, segera mencari pulau terdekat dan bersandar

"Saat cuaca mendadak seperti itu, hendaknya nakhoda tidak memaksakan diri, segera mencari pulau terdekat dan bersandar hingga cuaca kembali reda," ujar Marihot Marulitua, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (30/11).

Menurut Marihot, saat ini kondisi cuaca di perairan Kepulauan Seribu tidak menentu. Perubahannya cukup cepat, antara saat keberangkatan kapal dan di tengah lautan.

"Tadinya cerah, bisa tiba-tiba hujan disertai angin di tengah laut. Ini juga berlaku untuk nelayan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
kapal tenggelam

Kapal Terbalik, 2 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 18 Juli 2015 3925

Kunjungan Wisatawan ke Pulau Seribu Menurun Drastis

Kunjungan Wisatawan ke Pulau Seribu Menurun Drastis

Jumat, 11 September 2015 3870

Pemkab Belum Darurat Membantu Warga Pulau Sabira

Stok Pangan di Pulau Sabira Cukup

Kamis, 11 Juni 2015 3741

BMKG: Hujan Turun Di Jakarta Masih Dengan Insentitas Ringan

Setiap Sore, Jabodetabek Diperkirakan Hujan Ringan

Kamis, 12 November 2015 2962

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks