Kamis, 26 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2376
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Utara, melakukan sosialisasi sertifikat hasil tanah lintas sebagai upaya untuk memfasilitasi serta pendampingan bagi warga pemilik sertifikat.
Kegiatan ini
sangat penting, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya saat mengurus sertifikat hasil tanah
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Admiral Faiza mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga berkaitan dengan sertikat hasil tanah.
“Kegiatan diikuti sebanyak 80 peserta. Kegiatan ini
sangat penting, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya saat mengurus sertifikat hasil tanah," ujar Admiral, Kamis (26/11).Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara, Suroto menuturkan, kegiatan tersebut cukup baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap, agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat disampaikan kepada masyarakat yang lain," tandas Suroto.