DPP Terus Maksimalkan Realisasi Penerimaan Pajak

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3681

Genjot Penerimaan PBB-BPHTB, DPP DKI Gandeng BPN&IPPAT

(Foto: Andry)

Untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Bea Peralihan Gak Atas Tanah dan Bangunan, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional, Selasa (6/10).  

PBB juga seperti itu, baru masuk angka 61 persen atau Rp 6,1 triliun dari target Rp 8 triliun. Jadi masih agak jauh realisasinya


"Koordinasi ini dilakukan antara seluruh jajaran DPP DKI yang menangani kegiatan pemungutan BPHTB dan PBB di wilayah dengan berkoordinasi bersama Kanwil BPN di lima wilayah dan IPPAT," ujar Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri.

Selain itu, kata Edi, digelarnya rapat tersebut untuk memaksimalkan realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB di ibukota. Mengingat, sampai dengan 4 Oktober 2015, penerimaan pajak BPHTB baru mencapai 41 persen atau Rp 2,2 triliun dari target Rp 5 triliun.

"PBB juga seperti itu, baru masuk angka 61 persen atau Rp 6,1 triliun dari target Rp 8 triliun. Jadi masih agak jauh realisasinya," katanya.

Pihaknya, lanjut Edi, berharap koordinasi dan dukungan dari BPN dan IPPAT, percepatan penerimaan pajak PBB dan BHTB dapat terealisasi. ?"Karena kecenderungan masyarakat saat ini, dasar pengenaan BPHTB dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ini kita imbau ke masyarakat. Nanti melalui notaris diberikan arahan bahwa yang menjadi dasar pengenaan BPHTB adalah transaksi riil," tuturnya.

Dari sisi petugas pelayanan, tambah Edi, nantinya ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mensyaratkan pelayanan validasi BPHTB itu selesai maksimal dalam waktu tiga hari. Petugas di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan juga ditekankan agar pelayanan validasi BPHTB diselesaikan dalam waktu satu hari jika seluruh berkas lengkap.

"Kalau harus melalui verifikasi lapangan, maksimal validasi BPHTB selesai tiga hari. Karena itu kepala unit harus siap setiap saat menandatangani validasi BPHTB sehingga pelayanan bisa cepat terlaksana dan uang dapat cepat masuk ke Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jalur Pedestrian Kramat Raya Butuh Perbaikan

Pedestrian Jl Kramat Raya Butuh Perbaikan

Senin, 12 Oktober 2015 3890

Bantaran Kali Irigasi Tengah Marak Bangunan Liar

Bantaran Kali Irigasi Tengah Marak Bangunan Liar

Senin, 12 Oktober 2015 4112

 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Senin, 28 September 2015 6436

Ganti Billboard dengan LED, Basuki Ingin Jakarta Seperti Tokyo

Basuki Ingin Malam Hari Jakarta Seperti Tokyo

Senin, 28 September 2015 2873

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2440

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2576

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1032

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1809

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1439

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks