1.500 Petugas PPSU Bakal Huni Rusun Rawa Bebek

Kamis, 26 November 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 4819

1.500 Petugas PPSU Bakal Huni Rusun Rawa Bebek

(Foto: doc)

Sebanyak 1.500 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Timur mengikuti pengundian untuk menempati Rusun Rawa Bebek, Cakung, Kamis (26/11). Pengundian berlangsung di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Wali Kota Kota Jakarta Timur.

Suatu apresiasi perhatian gubernur kepada masyarakat kecil khususnya PPSU

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, petugas PPSU bisa menghuni rusun merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menilai mereka telah berjasa membantu mengatasi beberapa permasalahan di Jakarta, seperti  masalah sampah dan saluran air.

"Suatu apresiasi perhatian gubernur kepada masyarakat kecil khususnya PPSU. Mudah-mudahan dengan adanya ini lebih bersemangat lagi untuk bekerja," kata Husein.

Menurut Husein, permasalahan yang muncul terkait hunian di Rusun Rawa Bebek yakni lokasinya yang relatif jauh dari tempat mereka bekerja, seperti di Ciracas, Cipayung, Pasar Rebo dan sekitarnya.

"Kami tidak menyediakan angkutan, tetapi kita akan usahakan jika ada rusun yang di dekat daerah Cipayung akan kita sesuaikan," ungkap Husein.

Kepala UPT Rumah Susun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sayid Ali mengatakan, Rusun Rawa Bebek memiliki 750 unit, dimana nantinya satu unit diisi dua orang.

"Rusun Rawa Bebek termasuk tipe 24. Ada kamar mandi sendiri dan ruang toilet sendiri. Tempat tidur bertingkat sudah ada kasur, disiapkan lemari dan meja serta ada ruang jemuran," tutur Ali.

Petugas PPSU yang menempati Rusun Rawa Bebek akan dikenakan biaya sewa per bulannya sebesar Rp 452.000 per unit. Karena satu unit dihuni dua orang sehingga per orang cukup membayar Rp 262.000.

Untuk persyaratan, petugas PPSU wajib mempunyai KTP DKI, surat keterangan kepada pimpinan mereka bekerja dari kelurahan, surat keterangan belum menikah dari RT/RW serta menyerahkan foto.

"Jika nanti ada sebagian PPSU yang menikah beberapa bulan kemudian, dia tidak boleh menempati rusun tersebut. Karena rusun ini dikhususkan hanya untuk yang belum menikah," tambah Ali.

BERITA TERKAIT
106 Petugas PPSU Jakut Ikuti Pengundian Rusun

106 Petugas PPSU Ikuti Undian Rusun Rawa Bebek

Rabu, 25 November 2015 4206

53 Petugas PPSU Mendaftar di Rusun Rawa Bebek

53 Petugas PPSU Mendaftar di Rusun Rawa Bebek

Senin, 23 November 2015 3961

 Rusunawa di DKI Bakal Dilengkapi Fasilitas Umum

Rusunawa di DKI Bakal Dilengkapi Fasilitas Umum

Senin, 19 Januari 2015 9714

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1234

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks