Basuki Keluarkan Ingub Siaga Banjir

Kamis, 26 November 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 3101

Basuki Keluarkan Ingub Siaga Banjir

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 263 Tahun 2017 tentang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Genangan dan Banjir.

Intinya Ingub itu diterbitkan agar para aparatur meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi banjir dan genangan di DKI

Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Bambang Surya Putra mengatakan, dalam Ingub Nomor 263 Tahun 2015 tersebut, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan asisten sekretaris daerah hingga jajaran camat dan lurah diintruksikan agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam  mengantisipasi banjir di ibukota.

"Intinya Ingub itu diterbitkan agar para aparatur meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi banjir dan genangan di DKI," kata Bambang, Kamis (26/11).

Bambang mengutarakan, dalam Ingub tersebut disebutkan, para kepala SKPD, lurah serta camat‎  harus melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki serta melaporkan kondisinya kepada Kepala Pelaksana BPBD agar siap digunakan saat terjadi banjir.

"Kepala SKPD dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga diminta saling berkoordinasi dalam‎ menangani banjir. Mereka juga ‎memantau dan membuat laporan secara berkala dan berjenjang terhadap situasi yang terjadi di wilayah masing-masing," terang Bambang.

Bambang melanjutkan, para SKPD dan UKPD diintruksikan melakukan aksi kebersihan lingkungan bersama masyarakat yang dikoordinir lurah setempat. Tak hanya itu, mereka juga diminta melibatkan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan drainase maupun saluran air yang menyebabkan banjir.

"Para aparatur juga diwajibkan melaksanakan piket siaga banjir di lingkungan kota, kabupaten hingga provinsi mulai November 2015 ini," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, ‎ segala macam aktivitas monitoring, evakuasi dan pemberian bantuan pada setiap pelaksanaan piket siaga banjir, diwajibkan untuk dilaporkan ke Kepala Pelaksana BPBD, baik melalui emailpusdalopsbpbdjkt@gmail.com atau faximili di nomor 3521623‎ dan telepon di line 021-164.

"Kita berharap, penanganan banjir pada musim hujan 2015-2016 nanti, semua pihak bisa saling bersinergi melakukan upaya penanggulangan untuk meminimalisir resiko bencana," tandas Bambang.

BERITA TERKAIT
Skenario Terburuk Banjir, 276 Ribu Penduduk Jakarta Terdampak

276.999 Jiwa Diprediksi Terdampak Banjir

Selasa, 24 November 2015 2650

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Denny Wahyu Heriyanto

BPBD DKI Segera Susun Mitigasi Banjir

Senin, 23 November 2015 5205

Djarot Minta Peta Rawan Banjir Didistribusikan Hingga Tingkat RW

Peta Rawan Banjir Diminta Didistribusikan ke Tingkat RW

Senin, 23 November 2015 2916

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308227

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik