38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Rabu, 25 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 4262

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

(Foto: Septradi Setiawan)

Sebanyak 38 papan reklame dan spanduk yang tidak memperpanjang kontrak iklan ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, Jakarta Barat. Sebelum ditertibkan, pemilik reklame dan spanduk telah diberikan peringatan.

Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot

Kepala UPPD Tambora, Ari Wirastri mengatakan, peringatan sudah dilakukan melalui dua tahap, yakni terguran dan pemberian Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS).

"Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot. Kita akan beri izin jika mereka datang ke kami dan membayar pajaknya," kata Ari, Rabu (25/11).

Menurut Ari, puluhan reklame dan spanduk yang ditertibkan umumnya merupakan iklan produk toko dan rumah makan. "Kami tidak peduli, mau papan iklan apa yang penting mereka bayar pajak," ujarnya.

BERITA TERKAIT
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Kamis, 12 November 2015 3603

 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Senin, 19 Oktober 2015 4082

 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 7400

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2355

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2386

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1717

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 985

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks