Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

Selasa, 24 November 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 8822

Terlibat Pungli Makam, PNS Terancam Dipecat

(Foto: doc)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan akan menghapus praktik pungutan liar (pungli) makam. Salah satu upayanya dengan mengumpulkan petugas pemakaman di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU).

Saya sudah kumpulkan seluruh petugas TPU agar tidak lagi melakukan pungli makam

". Jadi mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi pungli," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (24/11).

Selain mengultimatum petugas TPU, Ratna juga mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya yang kedapatan menjadi calo pemakaman.

"‎Pak Gubernur pernah bilang, PNS kan ada yang calo makam pakai tangan PHL (Pekerja Harian Lepas). Makanya sekarang kita adakan perubahan," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, di seluruh TPU, pihaknya telah memasang spanduk yang menginformasikan mengenai peringatan bahaya pungli pemakaman.

Dikatakan Ratna, tahun depan pihaknya akan menyiapkan tenda, kursi, sound system untuk keluarga jenazah yang mengurus pemakaman. Seluruh biaya tersebut sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI.

"Itu biayanya Pemprov yang akomodir semua. Jadi tidak ada lagi biaya untuk itu," terang Ratna.

Ratna menambahkan, ‎bagi masyarakat yang ingin mengurus pemakaman diminta datang ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang ada di masing-masing kecamatan. Mengingat, pihaknya telah meluncurkan pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) secara online.

"Itu bayarnya online per tiga tahun. Biaya izinnya tergantung blok. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 80 ribu dan Rp 60 ribu. Murah banget selama tiga tahun," tandas Ratna.

BERITA TERKAIT
 Warga Keluhkan Perawatan Makam TPU tegal Alur

Pemakaman Warga Miskin di TPU Tegal Alur Minim Perawatan

Selasa, 24 November 2015 9203

2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan

2016, Pemakaman Gratis di Jakbar Diberlakukan

Selasa, 24 November 2015 4593

 Petak Makam A3 Diperuntukan Warga Kurang Mampu

Jaksel Siapkan 8 TPU Gratis untuk Warga Miskin

Selasa, 24 November 2015 8379

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks