Basuki Tak Bisa Bantu Rio Haryanto Melalui APBD

Rabu, 18 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3665

Basuki Pastikan Tak Bisa Bantu Rio Haryanto Melalui APBD

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan tidak bisa memberikan bantuan melalui APBD kepada pebalap Rio Haryanto. Sebab ajang Formula 1 sifatnya komersial. Keputusan itu setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Enggak boleh ternyata. Kami sudah cek aturan dari BPKP

Rio merupakan pebalap satu-satunya asal Asia yang maju dalam ajang Formula 1 tahun 2016. Untuk berangkat, Rio masih membutuhkan sebanyak 15 juta Euro.

"Enggak boleh ternyata. Kami sudah cek aturan dari BPKP. Balapan yang bersifat komersial tidak diperbolehkan memberikan bantuan dana. Formula ini komersial, itu enggak boleh pakai APBD. Jadi atlet profesional enggak boleh kami bantu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Basuki, bantuan boleh diberikan jika bersifat promosi dari pihak swasta. Mereka bisa memberikan bantuan kepada Rio Haryanto. "Kecuali sifatnya promosi cotohnya Bank Mandiri, Pertamina, itu bagian dari promosi bisa. Atlet profesional itu tak boleh kami bantu. Tadinya kami pikir boleh dengan tunjuk langsung, tahunya nggak boleh," ujarnya.

Rio diketahui baru mendapatkan sponsor utama dari PT Pertamina sebesar 5 juta Euro. Sehingga masih kurang untuk pembiayaan sebesar 10 juta Euro untuk bisa berangkat.

BERITA TERKAIT
Basuki Cari Payung Hukum Bantu Rio Melalui APBD

Basuki Cari Payung Hukum Bantu Rio Melalui APBD

Selasa, 27 Oktober 2015 4008

Basuki Bantu Cari Sponsor untuk Rio

Basuki Bantu Carikan Sponsor untuk Rio Haryanto

Selasa, 27 Oktober 2015 5257

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7129

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4818

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1976

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2496

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1066

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks