Tilang Angkutan Umum Tak Tutup Pintu Dikaji Kembali

Senin, 16 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3784

DKI Akan Tunda Tilang Angkutan Umum Tak Tutup pintu

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mengkaji rencana penindakan kendaraan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan.

Sebagai tahap awal kita akan tertibkan dulu kaca film yang tidak sesuai ketentuan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andry Yansah menyatakan, penundaan penilangan ini karena belum seluruh kendaraan umum di DKI Jakarta menerapkan pemasangan kaca film dengan tingkat kegelapan di bawah 30 persen.

Bila kondisi kaca film masih di atas ketentuan, kata Andry, dikhawatirkan penutupan pintu malah berpotensi memicu tindak kriminal.

"Kita akan kaji dulu pelaksanaannya. Sebagai tahap awal kita akan tertibkan dulu kaca film yang tidak sesuai ketentuan," ujar Andry, Senin (16/11).

Ditambahkan Andry, setelah seluruh kendaraan umum yang memakai kaca film dengan kegelapan di atas 30 persen, barulah pihaknya akan mengkaji penerapan sanksi tilang sesuai pasal 124 ayat (1) huruf e UU no 22 tahun 2009.

"Nantinya, kendaraan umum yang kedapatan tidak menutup pintu selama berjalan akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," tandas Andry. .

BERITA TERKAIT
Angkot Ngetem Sembarangan di Jalan Tanjung Duren I Ditilang

Mangkal Sembarangan, 5 Angkot Ditilang

Senin, 16 November 2015 4783

4 Mobil Berhasil Diderek Petugas

1.953 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakpus

Kamis, 12 November 2015 7564

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Kamis, 12 November 2015 3591

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2448

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 549

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks