Tilang Angkutan Umum Tak Tutup Pintu Dikaji Kembali

Senin, 16 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3959

DKI Akan Tunda Tilang Angkutan Umum Tak Tutup pintu

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mengkaji rencana penindakan kendaraan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan.

Sebagai tahap awal kita akan tertibkan dulu kaca film yang tidak sesuai ketentuan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andry Yansah menyatakan, penundaan penilangan ini karena belum seluruh kendaraan umum di DKI Jakarta menerapkan pemasangan kaca film dengan tingkat kegelapan di bawah 30 persen.

Bila kondisi kaca film masih di atas ketentuan, kata Andry, dikhawatirkan penutupan pintu malah berpotensi memicu tindak kriminal.

"Kita akan kaji dulu pelaksanaannya. Sebagai tahap awal kita akan tertibkan dulu kaca film yang tidak sesuai ketentuan," ujar Andry, Senin (16/11).

Ditambahkan Andry, setelah seluruh kendaraan umum yang memakai kaca film dengan kegelapan di atas 30 persen, barulah pihaknya akan mengkaji penerapan sanksi tilang sesuai pasal 124 ayat (1) huruf e UU no 22 tahun 2009.

"Nantinya, kendaraan umum yang kedapatan tidak menutup pintu selama berjalan akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," tandas Andry. .

BERITA TERKAIT
Angkot Ngetem Sembarangan di Jalan Tanjung Duren I Ditilang

Mangkal Sembarangan, 5 Angkot Ditilang

Senin, 16 November 2015 4941

4 Mobil Berhasil Diderek Petugas

1.953 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakpus

Kamis, 12 November 2015 7806

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Kamis, 12 November 2015 3790

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2882

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1102

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 441

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1260

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1055

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks