Pemkab Minta Uang Sewa Gedung Sudin Dihapuskan

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3854

Pemkab Meminta Uang Sewa Gedung Bagi Sudin Dihapuskan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, meminta agar anggaran untuk sewa gedung kantor beberapa suku dinas (Sudin) dicabut dan tidak diperpanjang, karena semua aktivitas pemerintahan akan berkantor di Pulau Seribu.

Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini masih ada beberapa sudin yang masih menyewa kantor di luar gedung perwakilan Pemkab Pulau Seribu di Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara, diantaranya Sudin Tata Air, Sudin Kesehatan dan Sudin Pendidikan.

"Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat. Kita sudah surati gubernur agar segera menyerahkan aset yang di Mitra itu," ujar Ismer, Jumat (13/11).

Ismer menambahkan, menjelang kepindahan kantor, pemkab terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari proses sosialisasi hingga penyediaan sarana dan prasarana. 

"Kita memang butuh untuk transit, terkait koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, tapi bukan berarti untuk berkantor di Mitra," tandas Ismer.

BERITA TERKAIT
 Menpan RB, Pemkab Butuh Perhatian

MenpanRB Minta Fasilitas Pemkab Ditingkatkan

Selasa, 10 November 2015 2555

DKI-DPD RI Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Daerah

DKI-DPD RI Gelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan

Kamis, 12 November 2015 6191

Pemkab galakkan kembali siskamling

Pemkab Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling

Kamis, 12 November 2015 3006

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks