Tak Tutup Pintu, Angkutan Umum Bakal Ditilang

Kamis, 12 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3096

Tidak Tutup Pintu, Angkutan Umum Akan Ditilang

(Foto: Ilustrasi)

Bagi pengemudi kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama kendaraan berjalan sepertinya harus mengubah kebiasaan. Pasalnya, mulai Senin (16/11), Satgas Tatib Lalu Lintas DKI Jakarta akan menindak seluruh jenis kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama berjalan.

Kita tidak akan pandang bulu. Seluruh angkutan umum akan kita tindak bila melanggar

Penindakan yang akan dikenakan berupa sanksi tilang. Sebab, sesuai pasal 124 ayat (1) huruf e UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan umum yang tidak menutup pintu selama kendaraan berjalan akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Kasub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Apalagi saat ini pihaknya banyak menemukan banyak kendaraan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan.

"Kita tidak akan pandang bulu. Seluruh angkutan umum akan kita tindak bila melanggar," tegas Budiyanto, Kamis (12/11).

Dikatakan Budiyanto, sebelum dilaksanakan penertiban, pihaknya akan memberi waktu sosialisasi dahulu. Setelahnya, Senin (16/11) mendatang, pihaknya akan mengenakan sanksi tegas.

"Satu dua hari ini kita masih toleransi. Tapi kalau Senin nanti akan kita tindak tegas, termasuk angkot," ujar Budiyanto.

BERITA TERKAIT
1.142 Sepeda Motor Terjaring OCP

1.142 Sepeda Motor Terjaring OCP

Rabu, 11 November 2015 4198

4 Mobil Berhasil Diderek Petugas

1.953 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakpus

Kamis, 12 November 2015 7564

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Enam Bus di Terminal Blok M Tidak Laik Jalan

Kamis, 12 November 2015 3592

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2454

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 581

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks