Pohon Rawan Tumbang Harus Ditandai

Selasa, 10 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3067

Pohon Rawan Tumbang Harus Ditandai

(Foto: Yopie Oscar)

Analisa kondisi pohon-pohon di DKI Jakarta harus segera dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Pohon yang rawan tumbang harus diberikan tanda khusus.

Memang jangka panjang mesti kami tandain pohon mana yang perlu di-trim (potong)

"Memang jangka panjang mesti kami tandain pohon mana yang perlu di-trim (potong)," kata Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di IRTI Monas, Selasa (10/11).

Basuki mengatakan, nantinya keberadaan pohon di Jakarta akan masuk di Smart City. Tujuannya agar penanganan pohon tumbang bisa dengan cepat dilakukan. Selain itu, petugas langsung disiagakan di lapangan sebagai langkah antisipasi.

"Kita sudah antisipasi taruh petugas. Saya juga minta Smart City untuk menyelidiki. Tapi kalau sekarang mau nggak mau kami hanya taruh satgas tungguin. Kalau ada pohon tumbang biar cepat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Nempel Kabel Listrik, Pohon di Komplek DDN Dipangkas

Pohon di Kompleks DDN Dipangkas

Selasa, 10 November 2015 2869

Sebuah Pohon Tumbang di Kolong Fly Over Semanggi

Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kolong Semanggi

Sabtu, 07 November 2015 4455

Cegah Tumbang, 10 Pohon di Jl Gadang Ditoping

Cegah Tumbang, 10 Pohon di Jl Gadang Dipangkas

Jumat, 06 November 2015 3266

September-Oktober, 628 Pohon Rawan Tumbang di Jaksel Dipangkas

628 Pohon Rawan Tumbang Dipangkas

Senin, 02 November 2015 2643

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 833

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1078

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks